JEPARA – Motif-motif batik khas Jepara sudah mulai banyak muncul di publik. Untuk itu, Bupati Jepara berniat untuk mengeluarkan Peraturan bupati (Perbub) yang mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara, untuk memakai batik tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Jumat (20/11/2020). Andi menilai, sudah saatnya Jepara tidak hanya dikenal sebagai kota yang memiliki ciri khas ukir, tetapi juga kota batik.
”Selama ini Jepara hanya dikenal sebagai kota ukir, kerajinan monel, atau kerajinan rotan. Padahal sebenarnya ada batik juga. Dan ini perlu kita munculkan,” kata Andi.
Salah satu cara yang akan dijalankan Andi adalah dengan mewajibkan para ASN untuk memakai batik khas Jepara pada hari Kamis dan Jumat. Hal itu nantinya akan diatur dalam Perbub yang rencananya akan diberlakukan mulai bulan Januari tahun 2021.
”Januari nanti akan ada Perbub baru yang mewajibkan ASN pakai batik (khas Jepara) setiap Kamis dan Jumat,” ungkap dia.
Andi berharap, para pegiat batik bisa lebih mengeksplorasi khazanah yang dimiliki Jepara dalam setiap karya batik. Sebab, menurutnya, masih ada banyak hal yang bisa dijadikan motif batik. Seperti tradisi-tradisi atau hal lain yang menjadi ciri khas Bumi Kartini.
Suyanti Sujatmiko, salah satu perajin batik khas Jepara menyambut baik rencana pemberlakuan perbub itu. Dia mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada ribuan motif batik khas Jepara yang dibuat oleh para perajin batik se Jepara.
”Kalau ciri khasnya ya, setiap karya batik ada motif ragam hias ukir Jepara,” ujar dia. (JHI-FQ)