JEPARA – Bagi sebagian muda-mudi, pacaran di tempat gelap seringkali dianggap sebagai momen yang menyenangkan. Namun, hal ini juga dapat berpotensi memicu situasi yang tidak diinginkan.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengalami situasi mengejutkan ketika melakukan patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, pada Minggu (25/2/2024) pukul 00.30 WIB. Mereka menemukan seorang pasangan tengah duduk di atas motor di balik semak-semak yang gelap.
Pimpinan Tim Patroli Presisi Siraju, Ipda Badar Amri Yahya, langsung mendekati kedua remaja tersebut untuk dimintai keterangan. Awalnya, mereka mengaku sebagai teman.
“Ini temanku, Pak,” kata pria tersebut.
Namun setelah beberapa pertanyaan, ternyata pasangan tersebut adalah sepasang kekasih yang berasal dari Kecamatan Bangsri.
Pria remaja itu kemudian membela diri dengan mengatakan bahwa mereka hanya berhenti di balik semak-semak untuk nongkrong dan mengobrol.
“Enggak, Pak, saya enggak ngapa-ngapain, cuma nongkrong dan ngobrol,” kata pria tersebut.
Namun, pengakuan pria tersebut berbeda dengan pengakuan wanita yang mengaku telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila.
Selanjutnya, petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran agar tidak berada di tempat gelap, terutama pada larut malam.
“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.
Di samping itu, Ipda Badar Amri Yahya juga mengimbau kepada para orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja putri, untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua, khususnya yang memiliki anak remaja putri, untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anak akan terlibat dalam pergaulan bebas hingga melakukan seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah,” tambahnya.
Patroli Siraju Polres Jepara Ciptakan Kamtibmas
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.
“Selain itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, kami ingin memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” ucapnya.
Melalui layanan tersebut, lanjut Ipda Puji, masyarakat dapat langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
“Masyarakat hanya perlu mengirim pesan atau WhatsApp ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau menelepon ke nomor Call Center Polri 110 untuk terhubung langsung ke layanan kepolisian. Laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai dengan lokasi yang dilaporkan,” terangnya.
Tim Patroli Presisi Siraju telah dikukuhkan dan diresmikan di Lapangan Apel Mapolres Jepara oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada Senin (9/10/2023) lalu. Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti perintah Kapolri terkait dengan pembentukan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat.
Dengan adanya tim patroli ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam melaporkan keluhan atau mendapatkan informasi terkait dengan kepolisian, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat lebih terjaga.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com