JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mencatat lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mengkhawatirkan. Sebanyak 500 warga Jepara terjangkit penyakit ini dalam dua bulan terakhir, dengan 12 di antaranya meninggal dunia. Hal ini menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Kepanikan terlihat jelas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Ajeng Kartini Jepara, yang menjadi pusat penanganan DBD. RSUD ini mengalami lonjakan pasien dalam beberapa hari terakhir.
Jumlah pasien DBD yang tinggi memaksa sebagian besar dari mereka harus dirawat sementara di ruang Instalasi Gawat Darurat karena kapasitas ruang perawatan utama telah mencapai batasnya.
Menurut data RSUD Raden Ajeng Kartini, sebanyak 100 pasien DBD telah menjalani perawatan, dengan 10 orang masih berada di ruang Instalasi Gawat Darurat. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyakit ini.
Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyana, mengatakan bahwa penyebaran penyakit DBD di Jepara telah meluas sejak awal Januari hingga akhir Februari, mencapai 553 pasien.
Dari jumlah tersebut, 70 pasien termasuk dalam kategori berbahaya karena mengalami Dengue Shock Syndrome, sebuah kondisi komplikasi infeksi DBD yang memiliki risiko kematian tinggi.
“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah sedang melakukan upaya penekanan untuk mengatasi penyebaran DBD,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (28/12/2024).
Dari 553 penderita, 12 di antaranya telah meninggal dunia, terutama anak-anak yang rentan karena sistem kekebalan tubuh yang lemah. Dinas Kesehatan Jepara telah melakukan penyemprotan fogging di permukiman penduduk untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti, vektor penyakit DBD.
Melihat tingginya angka penderita DBD, Pemkab Jepara mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan penyakit ini. Pencegahan dilakukan dengan pemberantasan sarang nyamuk, seperti membersihkan penampungan air, menutup rapat penampungan air, dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com