JEPARA – Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2023, Polres Jepara, Polda Jateng mengambil tindakan tegas dengan mengamankan belasan motor tak sesuai standar. Razia ini berlangsung pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 02.45 WIB.
Belasan motor yang diamankan ini merupakan milik penonton dan pebalap liar yang terbiasa menggelar balap liar tengah malam di Jalan Desa Cepogo Barat, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Meskipun Polres Jepara telah sering melakukan penindakan terhadap penonton dan pebalap liar di wilayah hukumnya, tampaknya mereka tidak jera dan berulang kali ikut serta dalam balap liar di jalan tersebut.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun, menyatakan bahwa belasan motor yang diamankan hasil dari razia gabungan personel Polsek Kembang dan Polres Jepara. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, yang diikuti oleh 42 personel gabungan.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 11 motor tak sesuai standar,” ungkap Ipda Basirun.
Motor-motor yang tidak memenuhi standar langsung ditilang oleh petugas di tempat kejadian. Selain itu, belasan motor tersebut juga diamankan di Mapolres Jepara.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti apakah ada di antara motor tersebut yang merupakan motor bodong atau tidak. Menurut Ipda Basirun, hal tersebut dapat terungkap jika ada yang mengurus motor dan menunjukkan surat kendaraan yang sah.
“Kalau ada surat kendaraannya berarti tidak bodong,” tambahnya.
Kendaraan Tidak Standar dan Surat Tidak lengkap
Penyebab dari pengambilan tindakan tilang dan penahanan terhadap belasan motor ini adalah karena motor-motor tersebut menggunakan pretelan, knalpot brong, dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap.
Ipda Basirun juga menyatakan bahwa mayoritas yang terjaring razia adalah pelajar, anak muda, dan orang dewasa.
Bagi para pelanggar yang ingin mengurus motor yang ditilang dan diamankan, diharuskan untuk membawa surat tilang, STNK, serta BPKB. Adapun untuk motor yang hanya mengalami pretelan atau menggunakan knalpot brong, harus dilengkapi dengan kelengkapan standar sebelum dapat pulang.
Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini merupakan upaya dari Polres Jepara untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mengajak para penonton dan pebalap liar untuk patuh pada peraturan dan standar kendaraan yang berlaku. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.