JEPARA – Setelah sukses meluncurkan game edukasi tentang keselamatan berlalu lintas yang diberi nama Petualangan Baseta, kini Satlantas Polres Jepara kembali meluncurkan beberapa aplikasi andorid yang langsung bisa diunduh di Playstore. Empat aplikasi berbasis android tersebut diberi nama Info Pajak Ranmor Jateng, Sii Rambo (Informasi Identitas Kendaraan Berbasis andoroi ), Si Lara ( Informasi Laka Jepara ), dan Aplikasi E – IKM Satlantas Jepara (Elektronik-Indeks Kepuasan Masyarakat).
Kasatlantas Polres Jepara AKP Andika Wiratama mengatakan, hampir seluruh warga negara Indonesia rata-rata menggunakan teknologi informatika di dalam kehidupan sehari-hari misal penggunaan smartphone yang saat ini sudah didukung dengan berbagai sistem operasi diantaranya adalah android sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi lebih cepat. Untuk melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat.
” Kami mengembangkan aplikasi berbasis android ini bekerjasama dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Korlantas Polri. Harapan kami dengan adanya aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan,” ungkap Andika pada Kamis (15/9) di Mapolres Jepara.
Untuk aplikasi yang diberi nama Info Pajak Ranmor Jateng Andika menerangkan, aplikasi ini dibuat oleh Satlantas Polres Jepara bekerja sama dengan DPPKAD Jepara. Layanan ini sebelumnya telah ada di samsat Jepara dalam bentuk website, namun telah kembangkan lagi untuk lebih mempermudah masyarakat dan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Aplikasi Info PKB Jateng ini merupakan layanan aplikasi yang memungkinkan penggunanya untuk mengetahui biaya pajak kendaraan bermotornya secara detail sekaligus waktu jatuh tempo pembayaran pajak. Sehingga diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat serta hal ini dapat menghindari adanya oknum calo dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraan,” terang Andika.
” Cukup dengan mengisikan Nomor Polisi kemudian Klik Seach hasilnya akan diberitahukan secara tepat dan akurat secara gratis,” terang Andika.
Sedangkan aplikasi Sii Rambo (Informasi Identitas Kendaraan Bermotor Berbasis Android) Andika mengatakan, masyarakat dapat mengetahui data kendaraan bermotor tersebut secara detail. Diantaranya dapat mengetahui Identitas Kendaraan mulai dari Nama Pemilik, Alamat, Merk, Type, Jenis, Model, Tahun, Warna, Noka & Nosin Kendaraan secara tepat dan akurat melalui smartphone berbasis Android. Sehingga aplikasi ini sangat bermanfaat utamanya terhadap kendaraan yang dicurigai memiliki identitas yang tidak benar, bagi masyarakat yang akan berjual beli agar tidak tertipu.
” Namun untuk mencegah apikasi ini disalahgunakan maka untuk mengetahu identitas kendaraan yang kita perlukan selain mencantumkan no polisi juga diperlukan 5 digit terakhir no rangka. Aplikasi ini bisa mengetahui Identitas Kendaraan yang terdaftar di Kab. Jepara maupun di Seluruh Indonesia sehingga bisa mempermudah masyarakat apabila ingin mengetahui identitas kendaraan tersebut tanpa harus datang ke samsat,” katanya.
Lebih Lanjut Andika mengungkapkan, untuk aplikasi yang ketiga yang sudah dikembangkan Satlantas Polres Jepara adalah Aplikasi Si lara (Informasi Laka lantas Jepara). Sesuai dengan namanya aplikasi ini memberikan informasi laka lantas yang terjadi diwilayah kabupaten Jepara.
“Selain itu diaplikasi Si Lara juga ada himbauan Kamseltibcar lantas, tips bagaimana mengendarai kendaraan yang baik dan benar maupun informasi tentang perkembangan lalu lintas diwilayah Jepara secara terupdate yang telah disajikan oleh admin dari Sat Lantas Polres Jepara,”tambahnya.
Dan aplikasi terakhir adalah Aplikasi E – IKM Satlantas Jepara (Elektronik-Indeks Kepuasan Masyarakat). Dengan aplikasi e-IKM Satlantas Jepara, masyarakat dapat memberikan kritik, saran maupun apresiasi terhadap berbagai layanan yg dilaksanakan oleh satlantas polres Jepara. Diantaranya terhadap Pelayanan SIM, Pelayanan Samsat, Pelayanan BPKB dan sebagainya. Masyarakat yang telah selesai menerima pelayanan dari Satlantas Polres Jepara baik itu dalam pengurusan SIM, STNK dan BPKB dapat memberikan penilaian langsung melalui aplikasi E-IKM secara jujur dan tanpa ada paksaan / tekanan dari petugas.
” Dari hasil tersebut dapat dilakukan evaluasi kinerja Satlantas Polres Jepara melalui E-IKM secara berkala setiap bulan untuk memberikan evaluasi pelaksanaan tugas sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepan dapat menjadi lebih baik Peran serta masyarakat untuk memberikan kritik, saran maupun apresiasi melalui e-ikm satlantas polres Jepara sangat kami harapkan untuk evaluasi kedepan agar lebih baik,” pungkas Andika.