JEPARA- Jumlah pengunjung di Kepulauan Karimunjawa mulai ditambah jumlahnya. Saat ini, jumlah wisatawan yang bisa menikmati keindahan kepulauan itu bertambah menjadi 300 pengunjung.
Hal itu disampaikan oleh Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza, Selasa (17/11/2020). Diketahui, sebelumnya pemerintah membatasi jumlah pengunjung Karimunjawa hanya 100 orang dalam sepekan.
Namun, kata Zamroni, dengan alasan status Covid-19 Kabupaten Jepara yang sudah dalam trend atau zona oranye, jumlah wisatawan ditambah. ”Kita tahu sendiri, zona oranye di Kabupaten Jepara sudah dalam trend positif. Sudah menuju zona kuning,” ungkap Zamroni.
Pihaknya menyatakan, para wisatawan di Karimunjawa terpantau patuh menjalankan protokol covid 19. Kepatuhan itu juga diikuti oleh penduduk setempat dan para pelaku wisata. Hal itulah yang juga menjadi alasan ditambahkannya kuota wisatawan.
”Masuk kawasan taman nasional sudah boleh 300 orang sekarang,” ujar dia.
Terkait dengan syarat melakukan rapid test, Zamroni menegaskan sampai saat ini pelaku perjalanan, baik wisatawan maupun warga Karimunjawa, wajib melakukan rapid test. Sebab, pihaknya mengaku info terkait masih dipakai atau tidaknya rapid tes bagi pelaku perjalanan, masih simpang siur. Untuk itu, pihaknya tetap menjalankan aturan yang masih diberlakukan dan belum dicabut pemerintah.
”Sementara masih wajib rapid tes. Selama ini kondisi masih terjaga. Ini harus terus dipertahankan,” tutur Zamroni. (JHI-FQ)