JEPARA – Pemerintah akhirnya membuka wisata di Kepulauan Karimunjawa. Padahal, sebelumnya masih ada tarik ulur antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dengan Provinsi Jawat Tengah.
Melalui surat rekomendasi bupati Jepara Nomor 556/3545, Pemkab Jepara membuka kembali aktivitas pariwisata di Karimunjawa. Keputusan tersebut didasarkan pada surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Provinsi Jateng bernomor 556/2560.
Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Nur Zuhruf, menyatakan bahwa surat rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
”Simulasinya sudah. Dasarnya juga desakan masyarakat Karimunjawa yang menjerit tak bisa menjalankan usahanya selama pandemi ini,” kata Zuhruf, Rabu (14/10/2020).
Dalam pelaksanaanya, kata dia, pelaku wisata dan wisatawan harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, hal ini akan menjadi penilaian utama pemerintah dalam menghentikan atau melanjutkan pembukaan wisata di Karimunjawa.
Bukan hanya itu, pemerintah juga membatasi wisatawan. Dalam sepekan, wisatawan hanya dibatasi sampai 100 orang di Balai Taman Nasional. ”Jumlah wisatawan memang dibatasi dulu. Pelayarannya juga hanya dibuka dari daratan Jepara saja. Tidak ada yang lain,” jelas dia.
Zuhruf mengungkapkan, pelayaran wisatawan akan dimulai nanti hari Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 08.30. Pelayaran menggunakan Kapal Bahari Ekspres juga dibatasi penumpangnya. Yaitu hanya 146 penumpang.
”Wisatawan harus melakukan rapid test dulu. Anak-anak, lansia, atau ibu hamil sementara ini dilarang wisata ke Karimunjawa dulu. Yang berwisata juga masyarakat khusus Jawa Tengah saja,” ujar dia.(JHI-FQ)