TAHUNAN – Sebuah Guci Cina kuno yang terbuat dari keramik yang didalamnya berisi ribuan keping uang Cina kuno ditemukan oleh warga Desa Ngabul Tahunan Jepara. Diduga Guci dan uang yang terbuat dari tembaga itu harta karun yang disembunyikan oleh seseorang pada jaman Cina dulu .
Suwanto warga dukuh Sukosari Rt 03 Rw 05 Desa Ngabul Kecamatan Tahunan mengatakan, Pertama kali penemuan benda kuno itu diketahui oleh anaknya yakni Miftahul dan Riska Nabila yang sedang bermain plorotan tanah waktu hujan pada hari Kamis (13/11) dikebun belakang rumah. Saat asik bermainan, anak anak tersebut menemukan sebuah guci .
” Pertama kali mereka bermain plorotan pada sore hari saat hujan turun dan menemukan sesuatu yang saat itu hanya kelihatan kepala guci nya saja, kemudian anak anak lapor kesaya “, ungkap Suwanto pada Sabtu (15/11) .
Lebih lanjut Suwanto menjelaskan, untuk memastikan apa yang ditemukan anak anaknya tersebut pihaknya berkoordinasi kepada petinggi setempat , hingga akhirnya pada Sabtu (15/11) melaporkan kepada Kapolsek Tahunan untuk membongkar benda asing tersebut.
” Jam 8 pagi saya lapor ke petinggi dulu, kemudian diteruskan ke polisi dan siangnya dilakukan pengecekan bersama”, ujarnya .
Sementara itu Kapolsek Tahunan AKP Budi Wiyono mengatakan , setelah mendapatkan informasi dari petinggi setempat kemudian pihaknya melakukan penggalian untuk memastikan benda apa yang terkubur tersebut .
” Setelah kami bongkar, ternyata ditemukan sebuah guci kuno setinggi 54 cm dengan diameter 30 cm dan berisi uang koin dari bahan perak dengan jumlah ribuan keping,” tuturnya .
Budi menjelaskan, untuk langkah selanjutnya akan disusun laporan dan dilaporkan ke wakapolres Jepara. Kemudian diteruskan ke Wabup Jepara untuk ditindak lanjuti.
” Kami belum bisa memastikan guci dan uang kuno Cina itu, diduga benda itu harta karun jaman Cina dulu , untuk memastikan benda itu memiliki nilai sejarah apa atau peradaban seperti bagaimana kami berkoordinasi kepada pemkab dan instansi terkait untuk dilakukan penelitian lebih lanjut”, terangnya .
Lebih lanjut Budi menjelaskan, setelah dihitung bersama anggota polsek, petinggi dan juga penemu benda kuno tersebut. Total keseluruhan uang kuno yang terbuat dari bahan perak itu berjumalah 3.193 keping. Pihaknya juga memastikan bahwa baru pertama kali ini ditemukan benda kuno didaerah tersebut.
” Sebelumnya belum ada penemuan barang seperti ini dilokasi tersebut, dan saat ini benda bersejarah itu kami simpan dulu di Polsek Tahunan agar nanti bisa dilakukan penelitian lebih lanjut dari instansi terkait”, pungkasnya .