JEPARA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara hari ini, Rabu (16/9/2020) diperiksa oleh Satreskrim Polres Jepara. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan.
Budi Santoso, Ketua PWI Jepara secara kelembagaan mendorong pihak Polres Jepara untuk mengusut tuntas kasus yang bisa menciderai profesi pers tersebut. Kepada seluruh masyarakat, pihaknya berharap agar tidak takut melaporkan jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan tapi melakukan pemerasan maupun tindakan yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik dan Undang-undang Pers.
Pihaknya menyatakan, kasus tersebut tidak memiliki sangkutan dengan delik pers. Melainkan sudah menjadi pidana murni, sebab ada pihak yang dilaporkan melakukan pemerasan.
“Jadi ada sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan Polres Jepara kemudian melakukan sejumlah pemerasan. Mereka mengintimidasi dan meminta uang ke beberapa pihak dengan mencatut nama Kapolres Jepara. Nilainya disebut dalam laporan jumlahnya puluhan juta. Tadi saya sudah datang menemui penyidik sesuai dengan undangan yang disampaikan kepada kami”, jelas Budi.
Menurut Budi, dalam hal ini pihaknya mendukung dan meminta agar penanganan kasus ini bisa dituntaskan. Di Jepara sejauh ini ada banyak yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, padahal kapasitasnya tidak layak. Dalam praktiknya, oknum-oknum ini justru menimbulkan persepsi yang keliru mengenai profesi wartawan.
Penuntasan kasus ini akan menjadi sebuah shock teraphy agar orang tidak sembarangan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Kemudian juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa semua orang sama di mata hukum. Penindakan terhadap kasus ini juga akan memberi sebuah pengalaman penting mengenai penanganan kasus-kasus yang bersinggungan dengan dunia pers.
“Jadi dalam hal ini, siapapun yang salah ya harus diproses hukum. Bahkan kalau ada anggota PWI Jepara sekalipun yang melakukan praktik sepeti yang dilaporkan, tetap harus ditindak sesuai hukum. Semua orang sama kedudukannya di dalam hukum. Pesan kami jelas, kasus ini harus dituntaskan. Selain sebagai bagian dari penegakan hukum, PWI berkepentingan agar praktik-praktik sesat jurnalisme mulai diperangi. Sehingga dunia pers menjadi lebih baik,” tambah Budi Santoso.
Budi Santoso dan sejumlah pengurus PWI Jepara, Rabu (16/9/2020) mendatangi Kantor Satreskrim Polres Jepara. Kedatangan mereka ke Mapolres Jepara dalam rangka menghadiri undangan Satreskrim Polres Jepara terkait penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan, dalam beberapa tahun terakhir memang marak terjadi di wilayah Jepara. Namun baru kali ini, ada pihak yang berani melaporkan ke Polres Jepara. Hal ini dinilai baik dalam upaya membangun iklim pers yang ada di Jepara. (JHI-FQ)