JEPARA – Keberadaan pabrik penggilingan batu di Desa Pancur Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara dikeluhkan warga setempat. Mereka menduga adanya pabrik ini jadi penyebab tanaman di lahan pertanian di sekitar pabrik rusak. Selain itu juga menimbulkan polusi udara serta suara.
Diduga, pabrik penggilingan batu yang berada di RT 3 RW 1 tersebut juga tak memiliki izin serta batu yang digiling itu berasal dari hasil galian C ilegal di kawasan Desa Pancur.
Ali Muhtarom warga RT 3 RW 1, Desa Pancur mengatakan, warga tiga RT yang tersebut akhirnya berinisiatif melaporkan persoalan itu kepada DPRD Jepara. Wakil rakyat dan pihak terkait lainnya didesak segera turun tangan menangani persoalan ini.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke DPRD Jepara. Usaha penggilingan batu ini sudah sangat meresahkan warga. Kami ingin ditutup saja,” ungkapnya, Minggu (15/10/2017).
Menurut Muhtarom, usaha penggilingan batu milik Santoso, warga Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan Jepara itu sudah beroperasi sekitar lima bulan terakhir. Selain debu, suara bising hingga getaran yang masuk ke pemukiman warga, aktivitas penggilingan batu tersebut juga mengganggu usaha pertanian di sekitar lokasi. Tanaman jagung, kacang hingga ketela yang ada di lokasi penggilingan banyak yang rusak karena tertutup debu batu.
Lebih lanjut Muhtarom menjelaskan, pihaknya bersama dengan warga setempat mencoba menelusuri izin usaha penggilingan batu tersebut. Namun usaha yang menempati lokasi sekitar 2 hektare itu tak mengantongi izin. Hal ini juga diperkuat dengan tak adanya papan atau plang berisi informasi aktivitas usaha di lokasi penggilingan batu tersebut.
“Batu yang digiling itu juga hasil galian C ilegal. Karena kalau di Desa Pancur memang tidak ada perusahaan galian C yang resmi. Makanya kami berharap pihak terkait segera turun tangan,” terangnya.
Sementara itu, Suparman warga RT 4 RW 1 mengatakan pengelola usaha penggilingan batu terkesan abai dengan dampak negatif yang muncul. Warga sekitar mencoba mengkomunikasikan persoalan itu kepada pengelola dan pekerja penggilingan batu tersebut. Namun belum ada respon apa-apa dari mereka.
“Sejak awal berdiri memang seperti itu. Istilah orang jawa tak ada kulonuwun dengan warga sekitar. Kita tak mempermasalahkan itu tapi karena ada banyak dampak negatif makanya warga bersuara seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jepara, Purwanto saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat laporan dari warga Desa Pancur. Pihaknya juga sudah mengumpulkan data-data terkait persoalan ini.
“Kita sudah konfirmasi ke warga dan juga cek lokasi. Ternyata memang seperti itu,” ucap politisi Gerindra ini.
Persoalan ini akan segera dibawa ke rapat pimpinan dewan (Pimwan) Jepara. Rencananya, setelah itu wakil rakyat akan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini tak berlarut-larut.
“Pemilik usaha, Dinas ESDM, Satpol PP dan lainnya akan kita panggil. Prinsipnya harus ada solusi, jangan sampai nanti masyarakat bergerak sendiri sehingga bisa memicu konflik di tingkat bawah,” pungkas Purwanto.