JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah dibuka sejak awal bulan lalu. MPP ini berlokasi di Jalan Kartini Nomor 1 Jepara berada di Lantai I Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama. Namun, sampai sekarang masih ada tujuh gerai yang tak kunjung buka.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara Hery Yulianto, menyatakan sejak 1 Juli lalu MPP sudah dibuka untuk umum. Namun, masih dengan pembatasan-pembatasan pengunjung supaya tidak menimbulkan kerumunan massa.
Selain pembatasan pengunjung, pihaknya juga melakukan pembatasan pada gerai-gerai yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ada sebanyak tujuh gerai yang hingga kini belum bisa membuka layanan.
Hery menyebutkan, tujuh gerai tersebut yakni KPP Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PTSP Provinsi Jawa Tengah, dan Bea Cukai. Gerai-gerai itu belum bisa buka karena kondisi pandemi masih berlangsung hingga sekarang.
”Beberapa gerai (tujuh gerai, Red) menunggu zona hijau dulu. Karena membatasi kerumunan massa,” kata Hery kepada Jeparahariini.com, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, gerai-gerai yang sudah lebih dulu buka yaitu Kantor Samsat, Bank Jateng, dan PDAM Jepara. Sedangkan untuk gerai instansi yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP Jepara, Diskominfo dan Diskopukmnakertrans.
Pihaknya menambahkan, MPP ini didirikan untuk memudahkan kebutuhan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan pada lintas sektor kedinasan dan instansi. Sebab, selama ini masyarakat kerap mengalami kesulitan saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi jika harus berpindah-pindah lokasi kantor dinas. (JHI-FQ)