JEPARA– Tragis benar nasib seorang bocah 14 tahun berinisial IYN warga Desa Bumiharjo Kecamatan Keling ini. Pasalnya, dia mendapatkan pelecehan seksual oleh pamannya sendiri yakni MR (64) warga Desa Bumiharojo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kini IYN mengandung janin berumur 6 bulan. Sedangkan pamannya bukannya bertanggung jawab malah kini melarikan diri dan tak diketahui keberadaanya.
Awal mula IYN diketahui mengandung ketika dia sedang merasa tak enak badan dan sering mual-mual. Mengetahui hal itu, kakak IYN yakni JM kemudian membawanya periksa ke bidan setempat pada Minggu 5 Juni 2016 lalu. Dari hasil pemeriksaan oleh bidan ternyata IYN sudah hamil enam bulan.
” Sesampainya dirumah IYN langsung kami tanya siapa yang sudah melakukan itu semua, dan IYN mengaku pelakuknya adalah MR yang tak lain adalah saudara sendiri,” Ungkap Jumadi saat ditemui di Unit PPA Polres Jepara Senin (13/6/2016).
Lebih lanjut JM mengatakan, berdasarkan pengakuan dari IYN, pelaku sudah melakukan perbuatan tak manusiawi tersebut terhadap IYN beberapa kali yang dilakukan di rumah JM..
” Pelaku melakukan perbuatan keji itu lebih dari sekali yang dilakukan dirumah saya tepat didepan tv, dia melakukan itu saat kondisi rumah sedang sepi,” jelasnya .
Mengetahui semua pengakuan adiknya tersebut, lanjut JM mendatangi kerumah pelaku yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari rumahnya. Hal Itu dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, niat baik JM ini ditampik MR.
” Saat kami datangi kerumahnya, pelaku juga mengakui jika telah melakukan perbuatan cabul tersebut. Kemduian esok harinya kami datangi lagi, MR malah sudah melarikan diri. Lantas kami laporkan masalah ini ke polres,”pungkasnya.