JEPARA – Sebanyak 400 lebih aparat keamanan dari Kodim 0719 dan Polres Jepara ikut mengawal jalannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan baik.
Komandan Kodim 0719 Jepara, Letkol Tri Yudhi Herlambang, menyebut sebanyak 195 anggotanya sudah diturunkan ke masyarakat. Mereka ditugasi untuk mendampingi dan mengedukasi masyarakat desa terkait pelaksanaan PPKM mikro itu.
”Kami sudah bekali anggota beberapa kali pelatihan. Yang kami lakukan seperti menyiapkan posko PPKM mikro,” kata Tri Yudhi, Kamis (18/2/2021).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemetaan zonasi sampai di tingkat rukun tetangga (RT). Dalam menjalankan pengawalan itu, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa. Misalnya dalam membuat tempat isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Sementara itu, AKBP Aris Tri Yunarko, mengatakan telah menerjunkan lebih dari 200 anggotanya untuk melakukan pengawalan kebijakan itu. Sama dengan Kodim, pihaknya juga membuat unit kecil lapangan (UKL) di tingkat desa.
”Pada tingkat desa, kami bentuk UKL bersama tenaga kesehatan. Anggota juga membantu Puskesmas melakukan tracking,” ungkap dia.
Usaha pencegahan dan penularan covid-19 juga dilakukan secara berkala. Itu seperti penyemprotan disinfektan. Serta pembagian masker kepada masyarakat.
“Apa bila ada masyarakat yang positif, kami pantau, kami berikan pengobatan supaya disiplin isolasi mandiri. Kalau memang kurang mampu, kami bantau sembako. Operasi yustisi di tingkat desa juga kami tingkatkan,” imbuh Aris. (JHI-FQ)