Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Pelaku Illegal Logging Diamankan Polisi

JHI by JHI
November 6, 2014
in Kriminal
8
A A
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JEPARA – Tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di hutan milik perhutani yang ada di Desa Sumosari Kecamatan Batealit berhasil diamankan. Ketiganya yakni Purnomo (33), Jamali (45) dan Prayitno (33) ketiganya warga Desa Sumosari Kecamatan Batealit. Ketiganya diamankan saat hendak menjual kayu sengon laut yang diambil dari hutan perhutani itu.
 
KBO Satreskrim Polres Jepara Ipda Sulistyono mengatakan, pelaku mengambil kayu sengon laut di petak 79 a1 yang termasuk dalam KPH Pati. Ketiga pelaku tersebut semula diamankan oleh polisi hutan yang sedang berpatroli di sekitar hutan perhutani. Setelah itu, pada kamis (30/10) pukul 04.30 WIB, ketiganya diserahkan kepada Polres Jepara untuk ditindak lanjuti. “Pelaku diamankan oleh polisi hutan pada pukul 02.00 WIb dan selanjutnya diserahkan kepada kita,” ujarnya.
 
Sulis menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni kayu sengon laut sebanyak 3,67 kubik dengan jumlah 90 batang terdiri dari ukuran 130 cm dan 100 cm. selian itu, polisi juga mengamankan satu truk nopol  K 1318 RC yang digunakan pelaku untuk mengangkut kayu hasil curiannya. “Tersangka Purnomo sebagai pengemudi truk sedangkan dua tersangka lain sebagai penebang pohon,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Sulis menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kayu-kayu tersebut akan di jual ke penggergajian yang ada di Mayong. Nilai kayu curian yang berhasil diamankan yakni sebesar Rp 2,5 juta. “Berdasarkan informasi, di wilayah perhutani itu memang sering terjadi kasus pencurian kayu. Hal ini lantaran area hutan yang luas sementara jumlah petugas hanya dua orang,” katanya.
 
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dna denda minimal Rp 500 juta. 
Baca Juga :  Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Baca Berita Jepara Lainnya

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

August 31, 2023
Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

August 12, 2023
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

June 13, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In