Jepara Hari Ini
  • BERITA
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Karimunjawa
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Sejarah
    • Wisata
  • VIDEO
  • MERCHANDISE
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • BERITA
  • VIDEO
  • MERCHANDISE
Home Kriminal

Tiga Pelaku Illegal Logging Diamankan Polisi

JHI by JHI
November 6, 2014
in Kriminal
6
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JEPARA – Tiga pelaku pembalakan liar (illegal logging) di hutan milik perhutani yang ada di Desa Sumosari Kecamatan Batealit berhasil diamankan. Ketiganya yakni Purnomo (33), Jamali (45) dan Prayitno (33) ketiganya warga Desa Sumosari Kecamatan Batealit. Ketiganya diamankan saat hendak menjual kayu sengon laut yang diambil dari hutan perhutani itu.
 
KBO Satreskrim Polres Jepara Ipda Sulistyono mengatakan, pelaku mengambil kayu sengon laut di petak 79 a1 yang termasuk dalam KPH Pati. Ketiga pelaku tersebut semula diamankan oleh polisi hutan yang sedang berpatroli di sekitar hutan perhutani. Setelah itu, pada kamis (30/10) pukul 04.30 WIB, ketiganya diserahkan kepada Polres Jepara untuk ditindak lanjuti. “Pelaku diamankan oleh polisi hutan pada pukul 02.00 WIb dan selanjutnya diserahkan kepada kita,” ujarnya.
 
Sulis menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni kayu sengon laut sebanyak 3,67 kubik dengan jumlah 90 batang terdiri dari ukuran 130 cm dan 100 cm. selian itu, polisi juga mengamankan satu truk nopol  K 1318 RC yang digunakan pelaku untuk mengangkut kayu hasil curiannya. “Tersangka Purnomo sebagai pengemudi truk sedangkan dua tersangka lain sebagai penebang pohon,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Sulis menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kayu-kayu tersebut akan di jual ke penggergajian yang ada di Mayong. Nilai kayu curian yang berhasil diamankan yakni sebesar Rp 2,5 juta. “Berdasarkan informasi, di wilayah perhutani itu memang sering terjadi kasus pencurian kayu. Hal ini lantaran area hutan yang luas sementara jumlah petugas hanya dua orang,” katanya.
 
Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dna denda minimal Rp 500 juta. 
Previous Post

Satlantas Polres Jepara Gelar Operasi Kasih Sayang

Next Post

2 Atlet Woodball Jepara Wakili Indonesia di Thailand

Related Posts

Polres Jepara
Kriminal

Maling Motor Spesialis Tempat Ibadah Diringkus

March 9, 2021
Jepara Hari Ini
Kriminal

12 Pengedar Narkoba di Jepara Diringkus

February 23, 2021
Jepara
Kriminal

Takut Kehamilan Diketahui Ortu, Sepasang Kekasih di Batealit Nekad Gugurkan Janin

February 5, 2021
Polres Jepara
Kriminal

13 Kali Curi Mobil, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

January 21, 2021
Pembunuhan
Kriminal

Tak Mau Diajak Mabuk, Pria di Nalumsari Bunuh Teman Sendiri

January 21, 2021
Pembunuhan tigajuru
Kriminal

Pelaku Pembunuhan Warga Tigajuru Ditangkap

December 2, 2020
Next Post

2 Atlet Woodball Jepara Wakili Indonesia di Thailand

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Srikandang dan Papasan Tambal Jalan May 19, 2022
  • Qimo Brand Kaos Lokal Dari Jepara March 18, 2022
  • Kadjine Coffee Beach, Cafe di Jepara Dengan View Pantai dan Instagramable December 16, 2021
  • Jepara Ourland Park dan BAIS TNI Gelar Vaksinasi Massal Secara Drive Thru November 29, 2021
  • Operasi Zebra Candi 2021 Dilaksanakan Selama 14 Hari dan Dimulai Hari Ini November 15, 2021

Categories

  • Budaya (30)
  • Ekonomi (54)
  • Karimunjawa (52)
  • Kota Jepara (18)
  • Kriminal (57)
  • Lowongan Kerja (5)
  • News (341)
  • Olahraga (85)
  • Pariwisata (25)
  • Pemerintahan (51)
  • Pendidikan (51)
  • Peristiwa (154)
  • Politik (33)
  • Promoted (26)
  • Sejarah (16)
  • Wisata (13)
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Srikandang dan Papasan Tambal Jalan
  • Qimo Brand Kaos Lokal Dari Jepara
  • Kadjine Coffee Beach, Cafe di Jepara Dengan View Pantai dan Instagramable
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2021 Kabar Berita Kota Jepara Jepara Hari Ini.

No Result
View All Result
  • BERITA
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Karimunjawa
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Sejarah
    • Wisata
  • VIDEO
  • MERCHANDISE

© 2021 Kabar Berita Kota Jepara Jepara Hari Ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In