JEPARA – Oven pengering kayu milik PT. Saiya Indonesia yang berada di RT 03/RW 06 Desa Kecapi Kecamatan Tahunan terbakar, Jumat (25/09/2020). Akibatnya, pemilik perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
Kasie Penanggulangan Damkar Jepara Surono, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Karena memiliki peralatan pemadam kebakaran sendiri, pihak perusahaan berusaha memadamkan api secara mandiri. Namun, api tidak mampu dipadamkan.
Karena api tak bisa padam, pihak perusahaan melaporkan peristiwa tersebut kepada Damkar Kabupaten Jepara sekitar pukul 07.13 WIB. Dengan segera, petugas damkar langsung menuju lokasi dengan membawa lima unit mobil damkar.
“Kabar kebakaran masuk langsung kami datang ke TKP,” jelas Surono kepada Jeparahariini.com.
Surono menyebutkan, mestinya kayu tersebut akan dibongkar hari ini. Namun, karena suhunya terlalu tinggi, kayu-kayu tersebut terbakar. Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan izin perusahaan, oven pengering yang digunakan berjenis listrik. Namun, saat ini sudah diganti dengan pembakaran manual.
Atas kejadian ini, Surono berharap agar para pengoven kayu lebih berhati-hati. Selain itu, pihak perusahaan juga mestinya memperhatikan kondisi oven secara rutin. Terutama terkait sirkulasi udara dan temperatur oven.(JHI-FQ)