JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menargetkan vaksinasi rampung pada Kamis (28/1/2021) kemarin. Namun, lantaran sejumlah kendala, Jepara tak bisa menyelesaikannya sesuai target itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mudrikatun, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Penyakit Dinas Kesehatan M Fakhrudin, mengatakan bahwa penyuntikan vaksin tahap pertama, mestinya rampung pada Kamis kemarin. Tetapi, karena beberapa sebab, target itu diundur rampung pada Sabtu, (29/1/2021) esok.
Beberapa sebab itu, kata Fakhrudin, lantaran tak memenuhi 16 kriteria yang sudah ditetapkan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Seperti memiliki penyakit atau kondisi tubuh sedang tidak vit. Atau, terdapat nakes yang tengah hamil.
”Ada juga yang belum bisa hadir karena ada halangan. Atau memang menunggu jadwal. Jumlahnya 311 nakes yang tertunda,” ungkap Fakhrudin, Jumat (29/1/2021).
Fakhrudin menambahkan, hingga hari ini, dari jumlah 3958 nakes yang sudah mendapat E-Ticket dari Kemenkes RI, yang sudah disuntik vaksin Sinovac baru sebanyak 2775 nakes. Padahal, Jepara mendapatkan jatah vaksin sebanyak 4410 dosis.
Sementara itu, imbuh dia, sebanyak 521 nakes dipastikan ekslusi atau tidak bisa divaksin. Alasannya, selain karena pernah terkonfirmasi positif Covid-19, bisa jadi nakes itu memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang cukup serius.
Kemudian, masih juga terdapat 351 nakes yang berhalangan hadir dalam vaksinasi. ”Pelaksanaan dilanjutkan Jumat (29/1) dan Sabtu (30/1) terutama untuk yang tertunda dan belum hadir,” terang Fakhrudin.
Dari pendataan yang sudah dilakukan, masih terdapat sisa vaksin yang masih tersimpan di tempat khusus. Jumlahnya ada 452 dosis. Di sisi lain, Fakhrudin menyebut masih banyak nakes yang belum bisa menerima E-Ticket dari Kemenkes RI. Jika hari Sabtu besok ada yang menerima E-Ticket, akan divaksin pada Senin (1/2/2021).
”Untuk vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan 14 hari setelah vaksinasi tahap pertama,” ujar dia. (JHI-FQ)