Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tak Mau Diajak Mabuk, Pria di Nalumsari Bunuh Teman Sendiri

JHI by JHI
January 21, 2021
in Kriminal
705
A A
0
Pembunuhan

Pelaku pembacokan di Nalumsari sedang dimintai keterangan saat gelar perkara di Polres Jepara, Kamis (21/1/2021).

719
SHARES
719
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NALUMSARI – Seorang pria muda warga Kecamatan Nalumsari tega mengabisi nyawa temannya sendiri. Persoalannya sepele. Yaitu korban tidak mau diajak menenggak minuman keras (miras) lagi.

Edi Siswanto, pelaku, menceritakan peristiwa itu terjadi pada 26 Desember 2020 lalu sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pos kamling. Awalnya, dia bersama korban yang bernama Nur Hasan dan teman-temannya menyaksikan pentas dangdut di Kudus.

Sepulangnya dari Kudus, Edi masih ingin mengajak rekan-rekannya mabuk lagi. Namun, ternyata Nur Hasan tidak mau. Karena jengkel, Edi langsung menyabet paha korban menggunakan celurit.

Celurit itu, kata Edi, adalah milik temannya yang sebelumnya dibawa saat menyaksikan pentas dangdut di Kudus. ”Bukan celurit saya. Itu milik teman saya. Nonton (dangdut, red) ke Kudus bawa celurit,” terang Edi saat gelar perkara di Polres Jepara, Kamis (21/1/2021).

Setelah sekali menyabet paha korban, Edi kemudian menuju sungai yang berada tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia membuang celurit dan baju ke sungai itu.

Sementara itu Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jepara di daerah Tangerang Kota. Sebelumnya, pelaku melarikan diri ke Jakarta.

Aris menambahkan, akibat sabetan celurit itu, korban mengalami luka dan pendarahan parah. Korban sempat dirawat di rumah sakit selama sepuluh hari. Namun, lantaran luka terlalu parah, korban akhirnya meninggal dunia.

”Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Aris. (JHI-FQ)

Baca Juga :  Dampak PSBB Jawa-Bali, Pengusaha Bus Jepara Tak Berdaya
Tags: jatengNalumsariPembacokanPolres Jepara

Baca Berita Jepara Lainnya

DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
Kriminal

DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH

February 28, 2023
Polres Jepara
Kriminal

Maling Motor Spesialis Tempat Ibadah Diringkus

March 9, 2021
Jepara Hari Ini
Kriminal

12 Pengedar Narkoba di Jepara Diringkus

February 23, 2021
Jepara
Kriminal

Takut Kehamilan Diketahui Ortu, Sepasang Kekasih di Batealit Nekad Gugurkan Janin

February 5, 2021
Polres Jepara
Kriminal

13 Kali Curi Mobil, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

January 21, 2021
Pembunuhan tigajuru
Kriminal

Pelaku Pembunuhan Warga Tigajuru Ditangkap

December 2, 2020
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Presiden Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Ditiadakan
  • Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Miras
  • Jadwal Shalat Kabupaten Jepara Bulan Maret 2023
  • Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jepara Akibat Lubang Jalan yang Rusak Parah
  • DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH

Recent Comments

  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • purwanto on Pelaku UMKM Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
  • Aku sopo on Rayakan Anniversary, JOP Buka Dengan Tiket Cuma Rp 5 ribu
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Presiden Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Ditiadakan
  • Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Miras
  • Jadwal Shalat Kabupaten Jepara Bulan Maret 2023
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In