TAHUNAN– Ada yang unik dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di Desa Langon, Kecamatan Tahunan kali ini. Uang hasil iuran yang biasanya digunakan untuk membuat acara hiburan dangdut, digunakan untuk bedah rumah janda tua renta.
Sebelum masa pandemi Covid 19, biasanya masyarakat Kabupaten Jepara merayakan HUT Kemerdekaan RI dengan panggung-panggung hiburan. Dangdut atau orkes menjadi ciri khas masyarakat Jepara dalam merayakan Hari Kemerdekaan. Namun, selama masa pandemi ini, pemerintah tegas melarang adanya pentas panggung-panggung hiburan. Sebab, pemerintah ingin memutus rantai peredaran Covid 19 dengan melarang adanya kerumunan massa.
Kebiasaan mengadakan panggung hiburan juga terdapat di Desa Langon RT 5/RW 3. Setiap kali memperingati Hari Kemerdekaan RI, warga setempat selalu mengadakan iuran untuk membuat pesta hiburan. Biasanya, panitia mengundang group dangdut untuk merayakannya.
Ketu RT setempat, Rhobi Sani mengatakan bahwa warganya sudah melakukan iuran selama sepekan. Karena tidak mungkin mengundang group dangdut, pihaknya mengalihkan uang iuran tersebut untuk membedah dan memperbaiki rumah salah satu warganya yang bernama Sulipah. Sulipah sendiri merupakan janda sebatang kara berusia 70 tahun.
Rumah Sulipah memang sudah tidak layak huni. Namun karena tanah yang ditempatinya bukan milik pribadi, dia tidak bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Provinsi Jawa Tengah, maupun pemerintah pusat.
“Kami menyebutnya Rumah Merdeka. Karena dibangun tepat di tanggal 17 Agustus 2020. Ini wujud kepedulian dan kesadaran seluruh warga kepada sesamanya,” kata Rhobi kepada Jeparahariini.com, Jumat (21/8/2020).
Rhobi menyebutkan, rumah semi permanen itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 15 juta. Dana itu murni dari iuran warga selama sepekan. Pihaknya tidak mengambil serupiah pun dari kas RT. Selain menyokong dengan uang, sejumlah warga juga membantu Sulipah dengan menyumbang kayu, mesin air, pintu, meja dan kursi.
Sementara itu, Suharto selaku Kepala Desa Langon, sangat mengapresiasi tindakan warganya itu. Pihaknya menilai inisiasi untuk mendirikan rumah tidak layak huni tersebut patut dijadikan keteladanan bagi masyarakat luas. Bahwa dalam merayakan sesuatu tidak harus dengan hiburan, melainkan juga bisa dengan membantu sesama warga. (JHI-FQ)