JEPARA – Pemerintah pusat akan kembali mengucurkan anggaran Dana Desa. Tahun depan, angka Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Jepara akan meningkat menjadi Rp 250 miliar.
Kabar itu disampaika oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memberi sambutan dalam acara workshop, evaluasi dan monitoring penyaluran Dana Desa bersama Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP RI Adil Hamonangan Pangihutan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Propinsi Jateng Sulaimansyah dan para pejabat terkait. Workshop ini diikuti oleh seluruh petinggi dan camat se-Kabupaten Jepara.
Andi menyebutkan, Dana Desa di Kabupaten jepara dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya. Jika pada 2015 besaran DD sebesar Rp. 55 milyar, maka pada 2019 meningkat menjadi Rp. 234 milyar.
“Semuanya telah disalurkan dan realisasi terbesar penggunaannya dalam tiga tahun terakhir untuk bidang pembangunan,” jelas Andi.
Pada 2020 ini, kata dia, DD se-Kabupaten jepara semula sebesar Rp. 249 milyar. Namun karena ada pandemi Covid-19, pagunya menjadi Rp.247 milyar. Kini realisasinya sudah lebih dari 80 persen. Tahun depan jumlahnya meningkat menjadi Rp 250 miliar.
Andi mengaku, regulasi pengelolaan Dana Desa memang sering berubah-ubah. Perubahan regulasi yang sering berubah dan tumpang tindih ini memang menjadi kendala dan mengakibatkan perbedaan pemahaman dan membingungkan aparatur desa. Untuk itu, pihaknya berharap agar para petinggi bisa segera menyesuaikan diri dengan aturan yang baru.
“Tahun depan DD akan diarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa. Dengan demikian penggunaan dana desa tidak akan ada kesalahan dan berjalan sesuai ketentuan,” kata Andi.
Andi berharap aparatur desa terus meningkatkan kapasitas SDMnya dan mengikuti perkembangan teknologi. Ada mekanisme sistem informasi dan teknologi yang harus dikuasai.
“Bukan masanya lagi kita bekerja secara manual. Jangan sampai hanya operator desa saja yang menguasai teknologi informasi, namun semua SDM aparatur desa harus mau belajar dan mengikuti perkembangan,” ujar Bupati Andi. (JHI-FQ)