JEPARA – Sungguh kejam perlakuan pemuda yang satu ini, pasalnya dia nekat menganiaya kakeknya sendiri hingga mengalami luka parah hanya gara gara tidak diberi cincin akik .
Pelaku adalah Rifan Suudi (24), pemuda warga desa Beringin Batealit Jepara . Sedangkan kakeknya yang dianiaya adalah Kasmuni (75) .
Saat ini Rifan sedang menjalani persidangan , dan hari ini pada Rabu (7/10) merupakan sidang putusan terdakwa.
“Terdakwa kami kenakan pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang kekerasan dalam rumah tangga, pihaknya dituntut sekitar enam bulan penjara “ungkap Jaksa Penuntut Umum Basuki Eko Y pada Rabu (7/10) .
Lebih lanjut Basuki menjelaskan kronologinya , yakni pada Minggu 14 Juni 2015 lalu sekitar pukul 16.30 Wib . Pelaku yakni Rifan datang kerumah kakeknya selaku korban untuk meminta akik . Lantaran tak dikasih cincin akik oleh kakeknya pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka serius .
” Saat itu korban sedang duduk dirumah, lalu datanglah pelaku dan meminta cincin akik dengan paksa dengan mengancam milih mati atau milih hidup dengan menyerahkan akik. Namun korban menolak kemudian terjadi tarik menarik dan terjadi pemukulan dengan tangan kosong dan dengan pecahan genteng hingga korban terluka berat,” jelasnya .