JEPARA – Akhirnya masyarakat bisa kembali menikmati suguhan keindahan alam kepulauan Karimunjawa. Pasalnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah sudah menurunkan izin pembukaan wisata tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jepara, Nur Zuhruf. Pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini pembukaan kembali wisata Karimunjawa tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Tengah. Namun, nantinya pengunjung akan dibatasi sebanyak 100 orang dalam sepekan.
”Masyarakatnya sudah siap. Tapi pengunjung dibatasi hanya 100 orang dulu,” jelas Zuhruf kepada Jeparahariini.com, Jumat (28/8/2020).
Bukan hanya itu, dipastikan untuk minggu-minggu awal ini perjalanan menuju Karimunjawa hanya dari Semarang saja. Pengunjung juga dipastikan tidak bisa berangkat dari daratan Jepara. Mengingat kondisi Covid-19 di Jepara masih belum berstatus hijau.
Pada 19 Agustus lalu, bupati Jepara sudah melayangkan surat rekomendasi pembukaan wisata Karimunjawa kepada Gubernur Jawa Tengah. Surat tersebut didasarkan pada Keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi Nomor 164/KSDAE/KSA-3/8/2020 tanggal 6 Agustus Agustus 2020, tentang reaktivasi tahap II Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa.
Adapun alasan pengajuan surat tersebut yakni bahwa Karimunjawa berada pada zona hijau Covid-19, akses ke Karimunjawa dengan transportasi yang terbatas dan satu pintu sehingga relatif lebih mudah memantau wisatawan yang masuk maupun keluar kawasan itu, wisatawan yang datang ke Karimunjawa bisa dibatasi melalui booking tiket kapal, dan sudah dilaksanakan simulasi dan penyusunan SOP oleh pelaku wisata maupun BTNKJ.
”Sementara pemberangkatan dari Semarang dulu, itupun kalau gubernur sudah mengizinkan. Kalau yang dari daratan Jepara memang belum bisa pemberangkatannya,” ujar dia. (JHI-FQ)