JEPARA – Peristiwa tragis menimpa seorang anak bernama Raehan Putra Mandala (7) asal Desa Bandengan Rt 06 Rw 02 Kecamatan Jepara Kota. Dia ditemukan meninggal dunia dan mengapung di Pantai Bandengan Jepara, pada Kamis (21/06/2018).
Dalam rilis yang diterima Jeparahariini.com dari Humas Polres Jepara, sekitar pukul 13.00 Wib korban bersama 5 temannya berenang dibawah dermaga untuk meminta para pengunjung melempar koin ke laut. Sekitar pukul. 16.30 Wib, salah seorang pemilik perahu Wisata Bahari, Krisma Prasetyo menghampiri korban dan ke-5 temannya untuk kepinggir pantai dan pulang kerumah.
Setelah ke-6 anak tersebut ke daratan, kemudian Krisma kembali ke perahu Wisata Bahari miliknya. Sekitar pukul 18.30 Wib, warga Desa Bandengan Iswanto mendapat telepon bahwa ada orang tenggelam dan mengapung di laut.
Mendapati informasi tersebut, pihak pengelola objek wisata Pantai Bandengan melakukan pengecekan dan pencarian kelokasi dermaga Pantai Bandengan. Korban ditemukan sudah mengapung di sebelah barat dermaga Pantai Bandengan sekitar 100 meter dan dari pinggir pantai sekitar 40 meter.
Selanjutnya korban di bawa ke pinggir pantai dengan keadaan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban lalu dibawa ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dokter RSI Sultan Hadlirin Jepara dr. Agus Budi Nuryanto mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan korban sudah dalam keadaan meninggal karena tenggelam, kondisi sudah ada kekakuan kurang lebih 1 jam, luka robek pada bibir sebelah kiri sekitar 1 cm dan dagu lebam dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.
Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk prosesi pemakaman.