Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Kenaikan Upah, Pemerintah Belum Tentukan Sikap

JHI by JHI
November 2, 2020
in Ekonomi
20
A A
0
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara hingga saat ini belum menentukan sikap terkait naik ataupun tidaknya upah minimum kabupaten (UMK).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, terdapat 18 provinsi yang sepakat mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, Gubernur Jawa Tengah tetap menaikkan upah minimum regional (UMR) sebanyak 3,27 persen.

Kasi Hubungan Kerja dan Industri pada Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Hidayat, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya dan dewan pengupahan Kabupaten Jepara belum membahas persoalan upah.

”Sampai sekarang belum ada pembahasan. Situasinya masih dinamis. Dan dewan pengupahan juga belum ada agenda untuk membahasnya,” kata Hidayat, Senin (2/11/2020).

Hidayat menjelaskan, pembahasan upah biasanya dibahas oleh dewan pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pihaknya memastikan akan mengajukan UMK tahun 2021.

Namun demikian, kata dia, mekanisme pengajuan upah minimum kabupaten diawali dari pengusulan nominal oleh serikat buruh. Kemudian, usulan itu akan dikaji dan diplenokan bersama dewan pengupah kabupaten.

”Pastinya kami akan mengajukan UMK tahun 2021. Kami akan rapat plenokan untuk memastikan besarannya,” imbuhnya.

Terkait adanya Surat Edaran Menaker yang menyampaikan tidak ada kenaikan upah minimum karena pandemi covid-19 dan keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, menurut Hidayat akan dibahas dalam rapat.

Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko juga menyampaikan, rancangan UMK akan dibahas pada rapat yang rencananya akan digelar pada pekan ini.

Baca Juga :  Di Jepara, Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat

”Apakah nanti mengikuti edaran menaker atau PP nomor 78 tahun 2015, tentunya berdasarkan hasil rapat,” jelas dia.

Saat ini UMK untuk Kabupaten Jepara berada di angka Rp. 2.040.000. Angka ini bisa saja berubah naik jika Pemkab Jepara mengikuti keputusan Gubernur Jawa Tengah. (JHI-FQ)

Tags: JeparaUMK

Baca Berita Jepara Lainnya

Kerajinan Tenun Troso Warisan Budaya Khas Jepara yang Eksotis
Ekonomi

Kerajinan Tenun Troso: Warisan Budaya Khas Jepara yang Eksotis

August 4, 2023
Beras Jepara
Ekonomi

Kebutuhan Beras di Jepara Aman Terkendali

March 22, 2021
Jepara Hari Ini
Ekonomi

Kreatif, Warga Jepara Bikin Kap Lampu Megah dari Botol Plastik Bekas

March 5, 2021
Jateng
Ekonomi

Balai Besar Perikanan Sukses Ajari Masyarakat Budidaya Lele Bersistem Bioflok

March 2, 2021
Sentra ukir mulyoharjo
Ekonomi

Pengrajin Patung Dewa di Mulyoharjo Seperti Mati Suri

January 28, 2021
Bus akap
Ekonomi

Dampak PSBB Jawa-Bali, Pengusaha Bus Jepara Tak Berdaya

January 13, 2021
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Perampokan di Jepara, Uang Gadai Mobil Rp 46 Juta Raib Dibawa Pelaku
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Jepara, Jawa Tengah
  • Persijap Jepara Tumbang dalam Laga Pembuka Liga 2 2023
  • Persijap Jepara Umumkan Skuat untuk Liga 2 2023/2024
  • Liga 2 Dimulai: Persijap Jepara Targetkan Awal Positif di Kandang Persela

Recent Comments

  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • purwanto on Pelaku UMKM Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
  • Aku sopo on Rayakan Anniversary, JOP Buka Dengan Tiket Cuma Rp 5 ribu
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Perampokan di Jepara, Uang Gadai Mobil Rp 46 Juta Raib Dibawa Pelaku
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Jepara, Jawa Tengah
  • Persijap Jepara Tumbang dalam Laga Pembuka Liga 2 2023
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In