JEPARA – Berakhir sudah petualangan M Rizal (20) warga Desa Raguklampitan Kecamatan Batealit sebagai spesialis pencuri sepeda lintas kota . Rizal berhasil ditangkap anggota Polsek Polsek Batealit pada akhir pekan lalu Setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda milik warga yang sedang ditinggal solat disebuah musola .
Diketahui , Rizal merupakan spesialis pencuri sepeda yang sering beraksi di wilayah Jepara maupun di kabupaten Kudus . Dari pengakuan tersangka , telah melakukan aksi pencurian selama 3 kali dibeberapa tempat . Saat mencuri , Rizal tidak beraksi seorang diri , melainkan dia dibantu oleh rakannya yang saat ini masih dalam pencarian petugas kepolisian karena buron .
” Penangkapan tersangka atas dasar laporan dari masyarakat dan korban, saat Rizal kami tangkap pihaknya bersama rekannya , namun saat itu rekannya berhasil kabur “, ungkap Kapolsek Batealit AKP Hendro Astro pada Jumat (14/8) .
Menurut pernyataan Hendro , dari data yang telah dimiliki petugas , rekan tersangka yang berhasil kabur merupakan pemain lama . Bahkan , pernah masuk penjara dalam kasus pencurian .
” Buronan merupakan residivis karena mencuri sepeda motor dan baru keluar dari penjara , kami akan terus tindak lanjuti kasus ini untuk menangkap buronan tersebut”,terangnya .
Sementara itu , Rizal selaku tersangka yang setiap harinya mengaku berprofesi sebagai montir disalah satu bengkel mengatakan sudah ketiga kalinya ini nekat mencuri , hal itu lantaran untuk membayar angsuran motor .
” Rencananya uang hasil pencurian akan saya pakai untuk mengangsur cicilan motor tapi untuk harga sepeda itu tak tahu pasti.karena yang melakukan penjualan teman saya , ” katanya .
Kini , tersangka harus menanggung perbuatannya didalam penjara.Dia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara .