JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah menggelontorkan dana untuk membantu perekonomian masyarakat dalam menjalani hidup di masa pandemi. Ditargetkan, seluruh bantuan akan sampai ke tangan masyarakat pada awal November mendatang.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Isdiyanto Kaesworo, menargetkan seluruh jaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara bakal tersalur maksimal awal November.
”Kami targetkan paling tidak awal November nanti semua (JPS, Red) sudah tersalur,” kata Anto kepada Jeparahariini.com, Senin (28/9/2020).
Pihaknya menjelaskan, pada pencairan tahap pertama, masyarakat yang mendapatkan JPS ada sebanyak 26.805 orang. Total bantuan yang mereka terima senilai Rp 1,8 juta. Bantuan tersebut disalurkan selama enam bulan (Mei-Oktober).
Sementara itu, untuk tahap kedua, jumlah penerima bantuan ada sebanyak 62.186 orang. Penerima tersebut merupakan penggabungan dari 28.302 orang dari masyarakat yang belum mendapatkan bantuan manapun, dan 33.884 orang yang merupakan lanjutan penerima bantuan dari Provinsi Jawa Tengah.
”Sebenarnya bantuan yang dari Provinsi Jateng mau dilanjutkan. Tapi kami tolak. Karena sudah kami cover dengan sumber dana dari Pemkab,” lanjut Anto.
Saat ini, kata Anto, proses pencairan bantuan masih menunggu selesainya pembuatan buku tabungan dan rekeing di BRI. Bantuan akan dirapel untuk bulan Agustus dan September.
”Uang sudah disetorkan ke BRI. Tinggal tunggu buku tabungannya jadi,” terang dia. (JHI-FQ)