JEPARA – Hingga kini di Kabupaten Jepara masih ada warganya yang belum tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jepara 2017. Diantaranya adalah sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkup Pemkab Jepara. Warga yang sudah punya hak pilih diimbau agar melakukan pengecekan untuk memastikan namanya sudah tercantum dalam DPT.
ASN di Bagian Pembangunan Setda Jepara, Hasanudin Hermawan dan Muhammad Ridwan menginformasikan kepada Panwas Pemilihan Kabupaten terkait persoalan ini. Tak hanya Hasanudin Hermawan saja, istrinya yang bernama Sulistiyorini juga tak tercantum dalam DPT Pilkada Jepara 2017.
“Saya sudah mengecek DPT ternyata memang tidak ada,” kata Muhammad Ridwan, Rabu (7/2/2017).
Data yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Muhammad Ridwan tercatat warga RT 4 RW 7 Desa Kecapi Kecamatan Tahunan. Anehnya, nama Ridwan tak tercatat dalam DPT setempat. Namun istrinya yang bernama Ulul Mahmudah, justru tercatat dalam DPT di TPS Desa Kecapi.
Menurut Ridwan, sebelum menikah, ia tercatat sebagai warga RT 4 RW 2 Desa Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan. Namun di TPS Desa Margoyoso namanya juga tak tercantum dalam DPT.
“Kalau ayah, ibu dan adik saya ada dalam DPT Desa Margoyoso. Mereka juga sudah dapat C6 (formulir pemberitahuan untuk memilih di TPS tertentu). Kalau saya tidak dapat,” ujarnya.
Sedang dalam e-KTP, Hasanudin Hermawan dan Sulistiyorini tercatat warga RT 7 RW 3 Desa Tunggulpandean Kecamatan Nalumsari. Namun saat ini, mereka bertempat tinggal di kawasan RT 4 RW 2 Kelurahan Karang Kebagusan Kecamatan Jepara. Meski begitu, nama mereka berdua juga tak tercantum dalam DPT, baik yang ada di Desa Tunggulpandean maupun Kelurahan Karang Kebagusan.
“Padahal rumah saya di Karang Kebagusan sudah didatangi PPDP. Bahkan rumah juga sudah ditempeli stiker sebagai tanda jika penghuninya sudah didata oleh petugas KPU. Saya mengira karena sudah didata maka nanti tercantum dalam data pemilih tapi ternyata malah tidak ada,” ucap Hasanudin.
Hasanudin mengaku beberapa waktu lalu, sempat didatangi oleh PPS Karang Kebagusan. PPS menginformasikan jika ia dan istrinya akan memilih di TPS sesuai alamat yang tercatat dalam e-KTP. Namun ternyata namanya dan istri juga tak tercatat dalam DPT di Desa Tunggulpandean.
“Saya jadi bingung, apakah nanti masih bisa menyalurkan hak pilih saat pilkada atau tidak? Saya sudah mengecek dalam DPT yang ada di website KPU dan ternyata memang tak ada nama saya dan istri,” jelas Hasanudin.
Sementara itu, Komisioner Panwascam Nalumsari Kusmiyati mengatakan pihaknya sudah mengecek DPT yang ada di Desa Tunggulpandean. Dan hasilnya, memang nama Hasanudin Hermawan dan Sulistiyorini tak tercantum dalam daftar pemilih.
“PPL kita tak hanya mengecek satu TPS. Namun beberapa TPS lain di desa itu tapi memang nama mereka berdua tak ada dalam DPT,” tandas Kusmiyati.