Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polres Jepara Ringkus Residivis Pencuri Motor

JHI by JHI
December 7, 2017
in Kriminal
298
A A
0
320
SHARES
320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara kembali diamankan aparat kepolisian karena ketahuan mencuri sepeda motor. Tersangka adalah Ahmad Sairi (40) warga Desa Jinggotan Kecamatan Kembang, Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, Ahmad mencuri sepeda motor matic Scoopy milik Nor Istianah warga Desa Bangsri yang sedang diparkirkan di depan kantor Balai Penyuluhan KB, turut Desa Bangsri RT03 RW 10 pada Selasa (05/12/2017). Modusnya yakni dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku.

” Sasarannya adalah sepedamotor yang ditinggalkan pemiliknya dan lubang kunci masih terbuka. Kemudian dirusak dengan kunci T”, ungkap Kapolres dalam gelar perkara di mapolres Jepara, Kamis (07/12/2017).

Lebih lanjut Yudianto menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan atas hilangnya motor milik Nor Istiqomah tersebut, kemudian anggota satreskrim melakukan penyelidikan terhadap para pelaku atau residivis curanmor yang dicurigai masih melakukan pencurian sepeda motor. Alhasil pada Rabu (06/12/2017) aparat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian yang masih dikuasai pelaku.

” Saat ini barang bukti dan tersangka kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Ahmad kepada wartawan mengaku menyesal telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Karena, pihaknya belum lama ini baru saja keluar dari bui dan kini harus kembali mendekam dijeruji tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Saya berjanji pak demi anak istri saya, setelah ini tidak akan mencuri lagi, ” pengakuan Ahmad yang kini memiliki seorang anak dan istrinya sedang mengandung 4 bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Baca Juga :  2 Pekan Polisi Tilang 2.551 Pelanggar Lalu Lintas
Tags: Polres Jepararesidivis pencuri motor

Baca Berita Jepara Lainnya

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

August 31, 2023
Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

August 12, 2023
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

June 13, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In