JEPARA – Lebih dari tujuh ribu botol minumas keras berbagai jenis/merek dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Jepara pada Rabu (17/7) . Pemusnahan minuman beralkohol ini digelar oleh jajaran Polres Jepara, bekerjasama dengan Kodim 0719 Jepara, dan Satpol PP Jepara.
Wakapolres Jepara Kompol Juara Silalahi mengatakan , ribuan miras tersebut didapat dari para pedagang operasi sejak Januari hingga Juni tahun 2015 .
” Selama ini miras sangat meresahkan masyarakat, karena miras merupakan sumber utama terjadinya tindak pidana “. Ungkapnya .
Selain ribuan miras yang dimusnahkan jelang bulan Ramadan 1436 H,petasan yang beredar di Jepara yang didapat dari pedagang juga ikut dimusnahkan .
” Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini selama bulan puasa tahun ini, kondisi dan situasi masyarakat dapat lebih kondusif “, ujarnya .