JEPARA – Ribuan botol minumas keras ( miras ) berbagai jenis/merek dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Jepara dengan menggunakan alat berat pada Kamis (31/12) . Pemusnahan minuman beralkohol ini digelar oleh jajaran Polres Jepara.
Kabag ops polres Jepara Kompol Slamet Riyadi menyampaikan , kegiatan pemusnahan miras ini adalah hasil operasi razia pekat dari bulan Oktober hingga Desember 2015 serta operasi Pekat Candi 2015 dan Operasi Cipta Kondisi 2015 . Dengan rincian miras berbagai merk dengan jumlah 6.293 botol, miras oplosan 1.287 liter, ginseng , ciu dan arak 3.404 . Selain menghancurkan miras, aparat kepolisian juga memusnahkan ratusan buah petasan berskala kecil hingga besar .
” Untuk jumlah kasus miras sampai saat ini ada 52 orang dan saat ini telah diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara dan Pengadilan Negeri Jepara,” jelasnya .
Sementara itu kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan ini didapat dari hasil operasi kerjasama dengan TNI dan juga Satpol PP Kabupaten Jepara dari para pedagang , beberapa tempat hiburaan dan tempat tempat keramaian dalam kegiatan masyarakat seperti dalam pertunjukan orkes dan organ tunggal diwilayah hukum polres Jepara .
” Hasil miras yang didapat dalam operasi cukup banyak, hal ini karena miras di Jepara peredarannya cukup tinggi ,” terangnya .
Lebih lanjut Samsu mengatakan , dibandingkan dengan tahun lalu untuk hasil yang didapat ditahun ini meningkat. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa indikator. Diantaranya adalah karena memang peredaran miras di Jepara masih tinggi. Selain itu juga karena adanya peningkatan atau intensitas polri dalam penertiban.
” Setiap ada kegiatan dimasyarakat seperti orkes dan organ tunggal atau hiburan kita langsung melakukan penindakan khususnya terhadap miras,” pungkasnya .