TAHUNAN – Dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2015, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tahunan Jepara menggelar operasi minuman keras ( miras ) pada Selasa (25/11) malam di wilayah kecamatan Tahunan .
Kapolsek Tahunan Akp Budi Wiyono mengatakan, operasi ini digelar dari pukul 22:00-23:00 wib dan berhasil mengamankan 3 tersangka penjual miras beserta ratusan botol miras berbagai jenis . Ketiganya adalah Hari Nanto (28) warga kelurahan Jobokuto Rt 6 Rw 2 Kecamatan Kota Jepara disita 26 botol bir anker dan 6 botol anggur kolesom . Nova Noviana (26) warga Rt 2 Rw 4 Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara Kota disita 98 botol bir anker. 15 botol anggur kolesom dan 50 botol ciu. Miftahul Huda (23) warga Rt 14 Rw 1 Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Kota Jepara disita 73 botol bir anker, 10 botol anggur kolesom serta 30 botol ciu dan 1 botol congyang kecil.
” Ketiganya kami amankan beserta barang bukti miras saat ada pertunjukan dangdut di Desa Demangan, rata rata para penjual miras ini menjual dagangannya dengan cara sembunyi sembunyi dan mirasnya di ditempatkan jauh dari lokasi hiburan “, Ungkap Budi Wiyono Rabu (26/11) .
Lebih lanjut Budi Wiyono menjelaskan, saat ini ketiganya sudah didata dan akan dikenai tindak pidana ringan ( tipiring ) serta akan menjalani persidangan dipengadilan . Selain razia Miras, Pihaknya juga akan merazia perjudian, narkoba ataupun tindak kejahatan yang lain .
” Operasi ini atas perintah dari Kapolres Jepara yang baru, dan kami akan lakukan secara rutin lebih lebih menjelang Natal dan Tahun Baru, agar wilayah kami bisa lebih kondusif “, tuturnya