JeparaHariIni.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara mengumumkan berakhirnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi pada hari ini (24/02/2023). Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu berhasil mengamankan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.
AKBP Warsono, SH., SIK., MH, Kapolres Jepara mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 4.513 tilang ETLE dan konvensional 2.999.
Pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang over dimensi, tidak memasang plat nomor, knalpot tidak standar dan pelanggaran lainnya.
Selain itu, Satlantas Polres Jepara berhasil mengamankan 1.335 kartu SIM, 2.773 lembar STNK, dan 405 unit kendaraan sebagai barang bukti. Pagi ini, sebanyak 228 knalpot brong yang bermacam-macam bentuk juga dimusnahkan oleh Polres Jepara.
“Pelanggaran saat ini mengalami peningkatan dan tilang juga mengalami kenaikan. Pagi ini, hasil yang sudah kita amankan adalah knalpot brong yang kita musnahkan”, ungkap Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa menjelang bulan Ramadhan, pihaknya berharap dapat meminimalisir gangguan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas agar orang yang melaksanakan ibadah merasa nyaman dan tenang.