JEPARA – Sebanyak 336 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini telah menerima surat keputusan (SK). Berbekal SK itu, mulai bulan ini mereka sudah bisa menerima gaji dari negara.
Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara Sujarot menyebut hari ini ada 366 CPNS yang menerima SK. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dengan hanya menghadirkan 66 CPNS di Pendopo Kartini. Sisanya, mereka mengambil SK setelah acara itu secara bergantian.
Pihaknya menerangkan, sejak Selasa lalu (5/1/2021) seluruh CPNS sudah bertemu dengan kepala unit kerja masing-masing. Formasi CPNS yang tahun ini terisi yaitu 247 orang tenaga guru, 71 tenaga kesehatan, dan 48 orang lainnya tenaga teknis.
Sujarot menambahkan, meski mendapatkan SK dengan tugas terhitung mulai tanggal (TMT) tanggal 1 Desember 2020, mereka menerima gaji pokok setiap bulan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021. Hingga pengangkatan, yang biasanya setahun, para CPNS akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok. Nilainya sebesar Rp 2 juta tiap bulannya.
“Dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas mulai 4 Januari 2021,” kata Sujarot, Kamis (7/1/2021).
CPNS yang menerima SK, imbuh dia, berasal dari total 5.741 pelamar. Dari jumlah itu, peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 5.363 orang. Selanjutnya dalam seleksi kompetensi dasar lolos 886 orang. Penyaringan terakhir berupa seleksi kompetensi bidang lulus 366 orang.
Sujarot menegaskan, sebagaimana ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, aparatur sipil negara ini tidak bisa mengajukan perpindahan tugas dengan alasan apapun selama 10 tahun sejak TMT pengangkatan tanggal 1 Desember 2020.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Jepara formasi tahun 2019 di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (7/1/2021, meminta agar mereka memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik.
“Setelah menerima SK, berarti Anda menjadi bagian pelaksana tugas pelayanan di lingkungan Pemkab Jepara,” kata Andi.
Selain itu, para CPNS juga diminta untuk disiplin dalam bertugas. Kedisiplinan tersebutlah yang akan menjadi teladan bagi siapapun yang berada di lingkungan kerja masing-masing.
“Kedisiplinan dan pemberian contoh kita kepada masyarakat harus bertambah. Kalau dilakukan dengan ikhlas tanpa berpikir untung dan ruginya, insyaallah, Tuhan memberikan imbalan setimpal entah dalam bentuk apapun,” ujar dia. (JHI-FQ)