TAHUNAN – Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Kepolisian Jepara dan Jasa Raharja melakukan operasi gabungan di jalan raya Ngabul Kecamatan Tahunan, Kamis (23/10) pagi. Operasi gabungan tersebut, selain menyasar pengendara yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara juga menyasar kendaraan angkutan yang melebihi tonase.
Kendaraan bermuatan yang melewati jalan raya depan pasar Ngabul baru, satu persatu diberhentikan dan diminta untuk melewati timbangan portable milik dinas perhubungan propinsi. Setelah melewati timbangan, maka muncul angka berat muatan kendaraan. Jika muatan melebihi jumlah berat bruto (JBB) kendaraan, maka akan mendapatkan surat tilang. Hasilnya puluhan kendaraan dikenai tilang dan sidang ditempat karena membawa muatan melebihi kapasitas.
Kasie Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Mastukhin menyatakan, kegiatan operasi ini dalam rangka penegakan hokum pengawasan terpadu, kelaikan kendaraan bermotor dan pengendalian muatan perizinan. “Kegiatan semacam ini sebetulnya rutin dilakukan yang merupakan kegiatan secara nasional,” ujarnya.
Mastukhin menambahkan, operasi gabungan ini dilakukan untuk melindungi jalan raya yang ada di Jepara. Sebab, di jepara banyak kendaraan yang muatannya melebihi kapaista sjalan yang ada. “Di Jepara ini, kelas jalan yang ada yakni jalan raya kelas 3 dimana ukuran muatan sumbu terberat delapan ton dan paling tinggi 3,5 meter,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Mastukhin, jembatan timbang yang ada di Lebuawu hingga kini juga masih ditutup dan belum difungsikan. Sehingga operasi ini juga sebagai salah satu cara untuk mengontrol kendaraan yang lewat di Jepara.
Sementara itu, Rozikin salah seorang sopir truk mengaku kesal lantaran terkena tilang dan denda sebesar Rp 150 ribu. Pihaknya membawa muatan pasir muntilan memang melebihi kapasitas kendaraanya. “kita sebenarnya sudah terbiasa dengan operasi seperti ini, namun jika kita membawa pasir sesuai dengan tonase yang ada kita rugi,” jelasnya.