Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home News

Pria di Jepara Ditangkap Karena Sebar Foto dan Video Syur Istri di Medsos

Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara

JHI by JHI
March 29, 2023
in News
658
A A
0
Pria di Jepara Ditangkap Karena Sebar Foto dan Video Syur Istri di Medsos
692
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA- Seorang pria bernama WS (33) yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara karena menyebarluaskan foto dan video syur istrinya, ER (37), di media sosial.

Tidak hanya itu, dalam unggahannya, WS menawarkan istrinya untuk dijual dan mencantumkan identitas lengkap serta nomor ponselnya. Hal ini menyebabkan WS ditangkap pada 14 Maret 2023 ketika sedang bekerja di wilayah Kelurahan Pengkol, Jepara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah ER membuat laporan.

Menurut Kapolres Jepara AKBP Warsono, WS dan istrinya menikah pada 28 Desember 2022, tetapi rumah tangga mereka hanya bertahan beberapa hari karena permasalahan keluarga. WS sendiri berniat untuk mengakhiri pernikahannya yang baru tersebut. “Dipicu permasalahan keluarga. Kurang harmonis dan sering bertengkar,” kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (28/03/2023).

Baca Juga :  Jual Serbuk Petasan, 2 Pemuda Asal Jepara Diamankan Polisi

Tersangka kali pertama mengunggah konten pornografi istrinya di Instagram pada 30 Januari 2023. WS mengancam akan terus memperbanyak postingan tak pantas tersebut jika foto pernikahannya tidak dihapus dari media sosial milik korban. Namun, ER menolak untuk menghapus foto-foto kebersamaannya dengan WS. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Jepara dan penyidik telah memeriksa empat orang saksi serta menyita sebuah ponsel sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, WS dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. “Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara,” ungkap Warsono.

Dalam konferensi pers, WS mengakui bahwa dirinya menyebarkan konten pornografi istrinya karena sakit hati. “Tidak ada niatan menjual. Hanya untuk mengancam saja. Saya jengkel aib saya diceritakan ke siapapun termasuk keluarga. Foto-foto pernikahan, saya minta dihapus juga tidak dituruti,” tutur WS.

Tags: Foto SyurJeparaKapolres JeparaMedsospolda jateng

Baca Berita Jepara Lainnya

Karya Teater Tuman "Winara": Menggugah Penonton dengan Kisah Feminisme
Budaya

Karya Teater Tuman “Winara”: Menggugah Penonton dengan Kisah Feminisme

May 27, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
Toko Adinda Snack & Catering Jepara Menjual Aneka Kue Lebaran
News

Toko Adinda Snack & Catering Jepara Menjual Aneka Kue Lebaran

April 14, 2023
Jual Serbuk Petasan, 2 Pemuda Asal Jepara Diamankan Polisi
News

Jual Serbuk Petasan, 2 Pemuda Asal Jepara Diamankan Polisi

March 28, 2023
Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Miras
News

Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Miras

March 16, 2023
Jadwal Shalat Jepara
News

Jadwal Shalat Kabupaten Jepara Bulan Maret 2023

March 15, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Karya Teater Tuman “Winara”: Menggugah Penonton dengan Kisah Feminisme
  • Semarak Perayaan Hari Jamu Nasional oleh Siswa SMAN 1 Bangsri
  • Kikiy Zjakariya A Petinju Asal Jepara Raih Medali Emas
  • Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
  • Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Recent Comments

  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • purwanto on Pelaku UMKM Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
  • Aku sopo on Rayakan Anniversary, JOP Buka Dengan Tiket Cuma Rp 5 ribu
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Karya Teater Tuman “Winara”: Menggugah Penonton dengan Kisah Feminisme
  • Semarak Perayaan Hari Jamu Nasional oleh Siswa SMAN 1 Bangsri
  • Kikiy Zjakariya A Petinju Asal Jepara Raih Medali Emas
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In