Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Jepara Ringkus Bandar Narkoba di Hotel

JHI by JHI
August 22, 2016
in Kriminal
116
A A
0
125
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Aparat kepolisian resort Jepara berhasil menangkap seorang bandar narkoba di wilayah hukum Jepara. Pelaku ditangkap di salah satu hotel yang berada di Desa Teluk Awur Kecamatan Tahunan kabupaten Jepara pada Jum’at (19/8) sekitar pukul 20:00 wib.

Tersangka yang berhasil diringkus adalah Muzaidin (40) warga Desa Ngabul Tahunan Jepara. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu-sabu seberat 35 gram, puluhan butir ekstasi dan seperangkat alat hisap serta timbangan.

” Kami juga mengamankan sebuah mobil pelaku dan uang tunai Rp 10.250.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin saat gelar perkara di mapolres Jepara Senin (22/8).

Penangkapan bandar narkoba tersebut, menurut pernyataan Samsu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkotika disebuah kamar salah satu hotel di Desa Teluk Awur Tahunan. Berdasar informasi dari masyarakat tersebut, selanjutnya Sat Narkoba Polres Jepara menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung mendatangi lokasi. Setelah sampai di tempat, kemudian langsung membuka pintu kamar dan ternyata dikamar tersebut dihuni oleh Muzaidin yang merupakan target oprasi pengedar Narkotika.

” Pelaku kami amankan dan pada saat digeledah ditemukan sabu sabu dan ekstasi Inex. Dan saat dilakukan penggledahan dirumahnya juga ditemukan sejumlah sabu sabu dan ekstasi inex,” jelasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Jepara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau denda paling banyak Rp. 10 Milyar.

Baca Juga :  Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

Baca Berita Jepara Lainnya

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

August 31, 2023
Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

August 12, 2023
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

June 13, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In