Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

Tiga Orang Tersangka Berhasil Diamankan

JHI by JHI
August 31, 2023
in Kriminal
514
A A
0
Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

Wakapolres Jepara, Kompol Berry, bersama anggota jajaran Polres Jepara dalam konfrensi Pers di Mapolres, Rabu 30 Agustus 2023.

523
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEPARA – Polres Jepara terus menunjukkan keseriusan dan tekadnya dalam memerangi peredaran narkoba di daerahnya. Dalam rentang satu bulan dari Juli hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Jepara berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan 3 orang tersangka.

Wakapolres Jepara, Kompol Berry, dalam Konferensi Pers yang diadakan di Mapolres Jepara pada Rabu, 30 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa usaha keras aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat telah menghasilkan prestasi berarti. “Tersangka pertama, MS (22) dan F (30), berhasil ditahan di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Juli 2023. Keduanya ditemukan memiliki 3.169 butir obat keras yang termasuk dalam kategori ilegal dan dilarang peredarannya,” ungkapnya.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada bulan Agustus. Tim Reserse Kriminal Narkoba berhasil menangkap SH (37), seorang pengedar sabu-sabu yang telah mengganggu masyarakat. Dalam penangkapan ini, aparat berhasil mengamankan 20 butir ekstasi dan satu paket sabu-sabu dengan berat 1,8 gram.

Baca Juga :  Polres Jepara Mengungkap Kasus Perdagangan Orang dengan Belasan Korban

Ancaman Hukuman Tersangka Narkoba Jepara

Penanganan hukum terhadap para tersangka ini melibatkan pasal-pasal yang berbeda. Tersangka MS dan F dihadapkan pada Pasal 197 sebagai pasal primer dan Pasal 196 sebagai pasal subsider dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh keduanya adalah penjara dengan maksimal 15 tahun.

Sementara, tersangka SH dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lebih berat, yakni penjara dengan maksimal 20 tahun. Perbedaan penjeratan ini mencerminkan pendekatan hukum yang beragam tergantung pada jenis kegiatan kriminal yang dijalankan oleh masing-masing tersangka.

Dalam pengakuannya, SH, salah satu dari para tersangka, mengungkapkan bahwa dia terpaksa menjual barang terlarang tersebut karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Tidak hanya itu, F dan SHA, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini, mengakui bahwa gelaran orkes dangdut menjadi target utama dalam penjualannya.

Para tersangka menjelaskan bahwa potensi pasar narkoba ini cukup besar. Mereka menjual jenis obat terlarang ini dalam kemasan seharga Rp 25 ribu untuk 12 butir.

Baca Juga :  Pria di Jepara Ditangkap Karena Sebar Foto dan Video Syur Istri di Medsos

Himbauan Masyarakat

Dalam upaya pencegahan, Kasat Resnarkoba Polres Jepara, AKP Noor Biyanto, telah menginisiasi kegiatan penyuluhan di berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari sekolah hingga desa, upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai risiko narkoba. Imbauan kepada masyarakat juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan baliho di tempat strategis. Hal ini sebagai pengingat tentang konsekuensi hukum bagi pelaku narkoba dan jaringannya.

AKP Noor Biyanto berharap melalui kolaborasi dengan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba dapat ditingkatkan. “Kami mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Jepara. Laporkan segera jika mengetahui kegiatan ilegal ini, dan kami akan segera mengambil tindakan,” tegasnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com

Tags: NarkobaPolres JeparaTersangka Narkoba

Baca Berita Jepara Lainnya

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

August 12, 2023
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

June 13, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara
Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

April 8, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Perampokan di Jepara, Uang Gadai Mobil Rp 46 Juta Raib Dibawa Pelaku
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Jepara, Jawa Tengah
  • Persijap Jepara Tumbang dalam Laga Pembuka Liga 2 2023
  • Persijap Jepara Umumkan Skuat untuk Liga 2 2023/2024
  • Liga 2 Dimulai: Persijap Jepara Targetkan Awal Positif di Kandang Persela

Recent Comments

  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • purwanto on Pelaku UMKM Akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
  • Aku sopo on Rayakan Anniversary, JOP Buka Dengan Tiket Cuma Rp 5 ribu
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Wisata

Recent News

  • Perampokan di Jepara, Uang Gadai Mobil Rp 46 Juta Raib Dibawa Pelaku
  • Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Guncang Jepara, Jawa Tengah
  • Persijap Jepara Tumbang dalam Laga Pembuka Liga 2 2023
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In