Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata
No Result
View All Result
Jepara Hari Ini
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

Pelaku Terancam Hukuman Maksimal Tujuh Tahun Penjara

JHI by JHI
April 8, 2023
in Kriminal
134
A A
0
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Ganjal Kartu ATM di Jepara

Kpolres Jepara menunjukkan barang bukti kejahatan milik para pelaku saat konfrensi pers kepada wartawan di mapolres Jepara

137
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeparaHariIni.Com – Polisi berhasil menangkap dua pelaku kejahatan di Jepara yang menggunakan modus ganjal kartu ATM. Kedua pelaku tersebut adalah AN, seorang warga Pandegelang berusia 37 tahun, dan MR, seorang warga Bandar Lampung juga berusia 37 tahun. Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial H masih dalam daftar pencarian.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono, pada konferensi pers di Mapolres Jepara, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah menipu seorang pria dan menguras uang korban.” Kejahatan ini terjadi pada Jumat (27/1/2023) di sebuah minimarket di desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara,” ungkap kapolres Jepara.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, korban, yang saat itu hendak mengambil uang di mesin ATM, tidak dapat memasukkan kartunya ke dalam mesin tersebut. Kemudian, pelaku-pelaku datang dan menawarkan bantuan. ” Mereka sudah menyiapkan kartu ATM yang telah dikerok di pinggirannya dan berhasil dimasukkan ke mesin ATM tanpa masalah. Selama berpura-pura membantu, pelaku meminta korban untuk memasukkan pin kartu ATM-nya. Mereka kemudian menukar kartu korban dengan kartu yang telah disiapkan sebelumnya”, terang Warsono.

Baca Juga :  Tangkap Ketua Geng Daboribo Jepara, Senjata Tajam Disita Polisi

Setelah berhasil mengganti kartu ATM milik korban, pelaku melarikan diri dan menggunakan kartu tersebut di mesin ATM lain untuk menguras uang korban. Korban merasa curiga ketika menyadari bahwa uangnya telah hilang sebesar Rp. 3.700.000,-. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan polisi melakukan penyelidikan.

Pada hari Minggu (2/4/2023), pelaku berhasil ditangkap di ATM Spbu Mulyoharjo ketika sedang melakukan aksinya dengan modus ganjal ATM. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti cutter, tusuk gigi, gergaji besi, gunting, 18 kartu ATM, buku tabungan, dan KBM Daihatsu Terios warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.

” Menurut keterangan dari pelaku, mereka melakukan kejahatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jepara dan juga di wilayah Kabupaten Batang. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun”, pungkasnya.

Tags: Bandar Lampungbarang buktiJeparaKapolres Jeparakartu ATMkejahatankonferensi persmesin ATMmodus ganjal ATMPandeglangPasal 363 KUHPidana.penangkapan pelakuPencurianpenyelidikanpinPolres Jeparauang

Baca Berita Jepara Lainnya

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan
Kriminal

Polres Jepara Gencar Berantas Narkoba: Dua Pengungkapan Kasus dalam Sebulan

August 31, 2023
Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar
Kriminal

Arisan Bodong di Jepara: Tersangka Rugikan Korban Rp 1,2 Miliar

August 12, 2023
Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur
Kriminal

Pasangan Suami-Istri di Jepara Ditangkap karena Diduga Menyebabkan Pencabulan pada Anak di Bawah Umur

June 13, 2023
Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu
Kriminal

Pemuda Asal Bandar Lampung Ditangkap Satresnarkoba Polres Jepara Karena Edarkan Sabu- Sabu

June 2, 2023
Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.
Kriminal

Sungguh Tega Orang Tua Buang Bayinya Sendiri ke Sumur.

May 20, 2023
Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Pencabulan Anak di Jepara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

May 14, 2023
No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Menerobos Arus: GPK Jepara Dukung Gus Nung-Iqbal di Pilkada 2024
  • Peluncuran Buku Mozaik Pengabdian: Menginspirasi Lewat Kisah Kapolres Jepara di Bumi Kartini

Recent Comments

  • Jepara Wood on DIJERAT HUKUMAN BERAT, LELAKI DI JEPARA SETUBUHI KEPONAKANNYA DI DALAM RUMAH
  • paket wisata karimunjawa on Tempat Wisata Jepara Tutup dan Pesta Lomban Ditiadakan
  • Pak mulyono on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Rendi setiawan on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
  • Davidsya on Nomor Penting dan Darurat di Jepara
Jepara Hari Ini

Kabar Berita Jepara Terkini jepara Hari Ini, Sarana informasi & Kabar terupdate di Jepara. Info Politik, Olahraga, Pendidikan dan Wisata.

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Kota Jepara
  • Kriminal
  • Lowongan Kerja
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Promoted
  • Sejarah
  • Sober living
  • Wisata

Recent News

  • Kejayaan Ratu Kalinyamat Diangkat dalam Pameran Sejarah Bahari
  • Melindungi Laut Jepara: Forum Nelayan dan Gus Nung Bersatu Tolak Tambang Pasir
  • Dukungan Penuh Relawan Bara untuk Pasangan Gus Nung – Mas Iqbal Bejeu di Pilkada Jepara
  • Agency
  • Advertising
  • Profile
  • Privacy Policy
  • Contact Person

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Karimunjawa
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Wisata

© 2023 Jepara Hari Ini - Berita terbaru dan informasi seputar kabupaten Jepara.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In