JEPARA – Pertunjukan orkes dangdut di Jepara akan dievaluasi total. Hal ini menyusul kasus penganiayaan maut yang terjadi akibat perkelahian sesama pemuda yang menonton petunjukkan orkes dangdut di Lapangan Kenari Desa Purwogondo Kecamatan Kalinyamatan, Sabtu (24/10) malam.
Kapolres Jepara, AKBP Samsu Arifin menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pertunjukkanorkes dangdut. Sebab diakuinya orkes dangdut di Jepara memang kerab menimbulkan keributan.
Evaluasi akan dilakukan sejak proses pengajuan perijinan, hinggateknis pengamanan. Tiap Polsek akan dimintai keterangan. Termasuk juga diinstitusi Polres Jepara sendiri.
Hasil evaluasi ini nantinya akan menentukan tetap diijinkannya pentas orkes dangdut, atau dilarangnya pentas musik rakyat itu. Bisa juga menghasilkan kebijakan untuk tetap diijinkan tapi dengan persyaratan yang ketat.
“Kami tidak bisa gegabah danmengambil kesimpulan yang cenderung gebyok uyah. Semuanya harus diperhitungkansecara cermat, dan harus dipastikan tidak ada yang dirugikan,” tandas Samsu Arifin.
Seperti diketahui, terjadi perkelahian antar kelompok pemuda yang tengah menonton orkes dangdut di Lapangan Kenari. Dua pemuda menjadi korban penganiayaan.
Nor Hidayat (20), warga Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan meninggal dunia karena menderita luka tusukan sedalam lima sentimeter sehingga melukai organ hatinya.
Adapun korban lainnya, F (15)menderita dua luka tusuk di punggung dan perut bagian kiri sehingga merobek lambungnya. Beruntung F masih bisa tertolong meski harus menjalani operasi.
Sumber berita : suara merdeka