JEPARA – Perbaikan talud ambles yang menimpa lapak tambal ban milik Haryono dan rusaknya tiang kabel milik Telkom yang berada didekat Jembatan besar Pecangaan Selasa (7/3) pagi tadi belum belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, status jalan dan jembatan tersebut yang semula milik provinsi dan sejak tahun lalu beralih status menjadi jalan nasional. Sehingga harus menunggu koordinasi dengan pusat.
” Saat ini kami sudah koordinasikan ke Kementrian PUPR terkait kejadian tadi pagi. Biar jelas siapa yang menanganinya dan agar tidak tumpang tindih kami masih menunggu hasilnya,” ungkap Kepala Bidang Binamarga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jepara.
Menurut Hartaya, Saluran air yang cukup deras dibawah tempat lokasi kejadian menyebabkan talud tersebut ambles. Namun pihaknya juga belum bisa memastikan, perbaikan gorong-gorong tersebut menjadi kewenangan siapa.
” Kalau itu memang tanggung jawab dari kabupaten ya tentu saja kami siap memperbaiki,” Jelasnya.
Sementara itu Ngadimin selaku Kabid Pengairan pada Dinas PUPR Jepara meminta pemilik papan reklame yang berada dilokasi untuk segera diambil.
” Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perijinan agar papan baliho yang ambles tersebut bisa diambil,” ujarnya.
Sedangkan Kasatlantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama mengatakan, untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih waspada, pihaknya sudah menempatkan barikade di sekitar lokasi.
” Kondisi jembatan masih cukup aman, namun kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk memasang barikade. Hal itu agar pengguna jalan tidak terlalu dekat dengan lokasi talud yang ambles tersebut,” ungkapnya.