JEPARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Wedelan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara diharapkan mampu untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Desa (PERDES) tentang pengelolaan sampah. Hal tersebut diharapkan mampu untuk menyelesaikan permasalahan sampah di tingkat desa.
Kepala Desa Wedelan, H. Abdul Jamal, mengungkapkan, pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wedelan telah sepakat untuk membuat Peraturan Desa (PERDES). Dengan adanya payung hukum atau aturan yang lebih tegas diharapkan mampu untuk memperkuat larangan warga dalam membuang sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, serta mau berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di desanya.
“ Kesadaran masyarakat Desa Wedelan mengenai pengelolaan sampah terbilang masih kurang. Masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, padahal kami (pemdes) sudah berulang kali memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan”, ungkap Jamal, Senin (27/7/2020).
Untuk itu pemerintah Desa Wedelan sepakat membuat PERDES tentang pengelolaan sampah yang nantinya akan memuat aturan dan sanksi pidana bagi pelanggar. Lebih lanjut Jamal berharap, dengan dibuatnya PERDES tentang pengelolaan sampah dapat mengubah perilaku masyarakat Desa Wedelan tentang pengelolaan sampah menjadi lebih baik.
Langkah awal dari pembuatan peraturan desa ini adalah dengan memberikan pelatihan kepada perangkat Desa Wedelan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kualifikasi para perangkat desa dalam menyusun dan membuat peraturan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Desa Wedelan. Kegiatan pelatihan dan pendampingan tersebut dilaksanakan dengan bantuan Nabila Ananda Putri dari jurusan ilmu hukum yang merupakan Tim II KKN UNDIP. Nantinya upaya yang diimplementasikan untuk mengurangi permasalahan sampah adalah melalui bank sampah.

Tujuan dibangunnya bank sampah sebenarnya bukan bank sampah itu sendiri. Bank sampah adalah strategi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Jadi, bank sampah tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diintegrasikan dengan gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle ) sehingga manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan lingkungan yang bersih, hijau dan sehat.
Oleh : Nabila Ananda Putri
Editor : Dr.rer,nat Thomas Triadi Putranto,S.T.,M.Eng.