JEPARA – Seorang pria di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban perampokan pada Rabu (13/9) malam. Korban, Rico Ardiyanto (31), warga Kedung Cino Kecamatan Jepara, kehilangan uang gadai mobilnya senilai Rp 46 juta.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kejadian perampokan itu terjadi di sepanjang jalan sebelah sirkuit Rakasima Buper Pakis Aji tepatnya Desa Suwawal Kecamatan Pakis Aji.
Wahyu menjelaskan, korban saat itu akan mengambil gadaian mobilnya yang digadaikan saudaranya di Desa Suwawal Barat Kecamatan Mlonggo. Korban mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di jalan tersebut, korban merasa ada sesuatu sejenis benang layang-layang yang mengganggu perjalanan. Korban berhenti sejenak untuk membuang benang tersebut.
Setelah itu, tiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban. Perampok itu lalu mengalungkan sebilah sabit di leher korban dan menanyakan korban memiliki barang berharga apa.
“Pelaku mengalungkan sebilah sabit ke korban sambil menanyakan ‘punyamu apa’. Pelaku sempat menyabetkan sabitnya ke jok motor, karena korban merasa ketakutan dan terancam jiwanya akhirnya korban memberikan uang Rp 46 juta yang sebelumnya ditaruh di jok motor,” ungkap Wahyu, Kamis 19 September 2023.
Beruntung korban tidak disabet dengan senjata tajam. Pelaku setelah mengambil uang langsung melarikan diri. Polisi tengah memburu para pelaku tersebut.
“Pelaku setelah berhasil mengambil yang korban langsung meninggalkan korban,” terang dia.
Kejadian dugaan perampokan itu sebelumnya ramai di media sosial. Pada pesan disertai video itu dinarasikan ada korban perampokan berupa uang senilai Rp 46 juta di Pakis Aji.
Pada pesan disertai video itu juga ada video yang memperlihatkan warga berdatangan ke lokasi kejadian. Warga meminta korban untuk sabar karena terpenting nyawanya terselamatkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Jeparahariini.com