JEPARA – Guna memberikan pembekalan dan pemahaman kepada pelaksana jasa konstruksi mengenai pelaksanaan kegiatan secara rekonstruksi, dan sebagai forum penyampaian pendapat masukan dan saran-saran para pelaksana dalam konstruksi pada OPD dalam melaksanakan kegiatan konstruksi di Kabupaten Jepara. Pemkab Jepara menggelar kegiatan pembinaan terhadap penyedia jasa kontruksi se Kabupaten Jepara 2017 di Pendapa Kabupaten, Rabu (8/3/2017).
Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber. Diataranya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Kristiyanto, SH, Polres Jepara oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Hadi Riyono, SH, serta Ari Nurcahyo sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Jepara.
Dalam sambutannya Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengintruksikan kepada para penyedia jasa konstruksi di Jepara untuk mempertimbangkan aspek kualitas pekerjaan yang sedang dikerjakan serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Jangan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Jangan juga ada proyek yang asal jadi tanpa mempertimbangkan kualitas. Rekanan harus memiliki kemampuan secara teknis guna melaksanakan pekerjaan yang sedang digarap, agar hasilnya memenuhi standar yang diharapkan. Sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Marzuqi dihadapan ratusan penyedia jasa konstruksi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan konstruksi.
Marzuqi berharap, para penyedia jasa kontruksi ini mampu mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan secara makro, menghasilkan sarana yang berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial dan budaya.
” Kegiatan ini kami gelar dengan harapan agar para penyedia jasa kontruksi di Jepara hasil pekerjaan konstruksi semakin baik dan optimal serta bermutu tinggi,” terangnya.
Marzuqi juga berpesan kepada para penyedia jasa konstruksi agar menaati semua peraturan yang merupakan barometer keberhasilan perusahaan dalam hal berperan serta untuk pembangunan sehingga dapat mewujudkan Jepara yang lebih baik dan maju.
“Hendaknya dilakukan dengan penuh kesadaraan, keterbukaan, tertib, tidak menimbulkan konflik. serta berusaha patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan erat dengan perundang-undangan jasa konstruksi,” imbuhnya.