JEPARA – Kementrian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin. Dalam waktu dekat, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dijatah beras seberat 15 kilogram per bulan.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator PKH Jepara Kiki Ari Cahyo Prayitno, Rabu (26/8/2020). Melalui bantuan sosial beras, KPM PKH akan mendapatkan beras selama bulan Juli, Agustus, dan September.
”Ini akan ditambah bantuannya berupa beras 15 kilogram selama tiga bulan,” kata Kiki.
Pihaknya mengatakan, saat ini jumlah KPM PKH di Kabupaten Jepara da sebanyak 40.217 penerima. Mereka semua akan mendapatkan bantuan beras tersebut. Namun, sampai sekarang bantuan tersebut belum bisa disalurkan.
Sebab, kata Kiki, Kemensos belum menurunkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan itu. Sehingga, pihak Bulog belum berani melangkah untuk membagikan beras. ”Sebenarnya tinggal menunggu juknis saja. Mestinya bantuan untuk bulan Juli akan dibagikan Agustus ini,” ujar Kiki.
Rencananya, lanjut dia, bantuan sosial beras tersebut baka disalurkan melalui PT. Pos, PT. DNR, dan JNE. Untuk penerimanya, pihaknya memastikan orangnya bukanlah masyarakat yang sudah masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti diketahui, Kemensos terus menambahkan kuota KPM PKH. Padahal, petugas yang ada di masing-masing daerah diberi target untuk menurunkan jumlah graduasi penerima. Tahun ini, target graduasi mandiri dari pusat naik menjadi 10 persen. Padahal, tahun-tahun sebelumnya target graduasi hanya 7 persen saja.
Untuk menurunkan graduasi itu, Kiki sudah berupaya membekali KPM dengan program pemberdayaan melalui kelompok usaha bersama (Kube). Baik di bidang perdagangan, produksi, maupun kerajinan. Hingga kini, sudah ada 44 Kube yang aktif beroperasi. (JHI-FQ)