JEPARA – Untuk mengetahui lebih jelas bagaimana sejarah dan peradabannya sebuah Guci Cina dan ribuan keping uang Cina kuno yang ditemukan warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan baru baru ini , Pemkab Jepara akan menyerahkan kepada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah .
Wakil Bupati Jepara Subroto mengatakan , pihaknya berencana mengirim Guci dan ribuan uang keping yang terbuat dari perak itu kepada BPCB pada Rabu (19/11) besok.” Kami tidak bisa menyimpulkan sendiri , untuk itu kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, rencananya Rabu akan dikirim untuk dilakukan penelitian , ‘ terang Subroto .
Subroto menjelaskan , jika dilihat dari bentuk guci dan uang tersebut , diyakini memang peninggalan jaman kuno . Namun jika kita lihat dari cat guci yang terbuat dari keramik itu tergolong masih baru . ” Secara kasat mata memang ini barang jaman dulu , tapi tergolong masih baru karena dari fisik guci itu masih bagus ,” tuturnya
Sementara saat disinggung terkait ganti untung bagi penemu benda tersebut , Subroto menjelaskan , setelah adanya penelitian dari pihak BPCB semua itu bisa disimpulkan . Apakah memiliki history atau tidak . ” Jika memang barang tersebut memiliki nilai sejarah , baru akan diberikan uang gantiuntung atas penemuan itu,” Ungkap Subroto .
Lebih lanjut Subroto menerangkan , terkait ganti ungtung tersebut sudah ada ketentuannya. Sehingga tidak dapat semena-mena memberikan ganti untung. Yang jelas, penemuan barang tersebut cukup penting untuk menggali sejarah di Jepara.“Apalag saat ini kita sudah bekerjasama dengan UGM untuk melakukan penelitian sejarah Jepara yang lebih rinci dan valid,” pungkasnya .