JEPARA – Pemulihan sektor ekonomi pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Jepara kembali dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan ekonomi masyarakat.
Recovery atau pemulihan ekonomi tersebut dilakukan secara online. Tidak hanya Kabupaten Jepara, seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan DIY juga mengikuti agenda penting tersebut, Selasa (10/11/2020).
Rapat daring ini merupakan evaluasi untuk kedua kalinya sepanjang masa pandemi. Tujuannya, untuk mengevaluasi dan menyusun kebijakan strategis khususnya TPAKD untuk segera memulihkan sektor pendidikan dan ekonomi khususnya Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi. Kegiatan diikuti, bupati dan walikota se-Jateng.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng dan DIY Aman Santosa menerangkan, sepanjang tahun 2020 pihaknya fokus upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Dari data yang diterima saat ini, 50 persen UMKM di Jateng dan DIY terkendala pemasaran, 25 persen terkendala pembiayaan, dan 25 persen lainnya mengalami kendala produksi serta bahan baku.
“Sebetulnya banyak sekali sumber daya ekonomi dan kelembagaan jika dikoordinasikan bisa membangkitkan ekonomi di Jateng,” katanya.
OJK tengah menyiapkan program yang dapat ditangkap oleh kabupaten/kota di Jateng. Antara lain, program satu rekening satu pelajar (Kejar), business matching atau fasilitasi pembayaran kepada UMKM (UMKM Bangkit), sistem informasi akses keuangan daerah terintegrasi (Srikandi), dan kredit pembiayaan murah melawan rentenir (Mitra 25 dan KMB).
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Ariwibowo berharap peran TPKAD saat pandemi ini, saat mendorong masyarakat khususnya mendapatkan modal dan pembiayaan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jepara Lukito Sudi Asmara mengatakan, hasil rapat daring ini, akan segera disampaikan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi. Saat ini, selain pencegahan dan penanganan Covid-19, perekonomian masyarakat harus tetap berjalan. (JHI-FQ)