
JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendukung usaha Yayasan Dharma Bakti Lestari dorong pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat. Sebelumnya, Pemkab Jepara sudah dua kali mengusulkan gelar itu. Yaitu pada tahun 2005 dan 2016, namun sampai kini belum membuahkan hasil.
“Kami juga sudah pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat. Tahun 2005 bersama pusat penelitian dari Universitas Diponegoro dan tahun 2016 bersama UGM (Universitas Gajah Mada),” ujar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutannya yang dibacakan Kabag Kesra Pemkab Jepara, Suhendro, Minggu, 10 Maret 2019.
Bupati Jepara mengaku kecewa lantaran usulannya tak diterima pemerintah pusat. Alasan penolakan gelar pahlawan nasional bagi Ratu Kalinyamat dinilai salah tafsir.
“Alasannya tapa wuda sinjang rekma. Kalimat itu kiasan. Jadi yang dimaksud itu bukan bertapa tanpa busana, tapi yang dimaksud itu Ratu Kalinyamat meninggalkan urusan keduniawian,” kata Marzuqi.
Sebagai seorang raja, lanjut Marzuqi, Ratu Kalinyamat meninggalkan kerajaan. Menanggalakn kemewahan sebagai ratu. Kemudian mengasingkan diri ke tempat terpencil.
“Ini adalah perjuangan yang sangat luar biasa. Jadi jangan hanya dilihat tapa wuda sinjang rekma karena ada perbedaan penafsiran,” ungkap Marzuqi.
Yayasan Dharma Bakti Lestari kembali menggelorakan usulan gelar pahlawan nasional untuk disematkan kepada Ratu Kalinymat. Itu setlah melakukan kajian akademik dan sejumlah penelitian. Juga melihat sepak terjang Ratu Kalinyamat dalam usaha mengusir Portugis dari tanah nusantara.
“Bukti-bukti dan kajian-kajian sudah kami lakukan. Pemkab Jepara juga memberikan dukungan,” ujar Nur Hidayat, perwakilan Yayasan Dharma Bakti Lestari.
Nur Hidayat jug amenegaskan, bahwa yang dimaksud tapa wuda sinjang rekma adalah bentuk sikap intropeksi diri Ratu Kalinyamat. Itu diketahui dari hasil penelusuran yang dilakukan tim peneliti.
“Jadi pemaknaan yang dilakukan pemerintah masih terlalu dini. Pemerintah memaknainya tapa wuda sinjang rekma itu secara fisik bertapa telanjang. Jadi bukan itu,” tandas Nur Hidayat.