JEPARA – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendirikan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Kepulauan Karimunjawa. Ini dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah diwilayah terluar Kabupaten Jepara tersebut yang kian hari memprihatinkan.
Dalam vidcon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama dengan Gubernur Jawa Tengah dan KLHK, Bupati Jepara Dian Kristiandi menandatangani prasasti pendirian PDU sampah untuk wilayah Karimunjawa.
Berdasarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, sumber sampah di Karimunjawa terbagi menjadi dua sumber utama, yaitu sampah domestik dan sampah aktivitas pariwisata dengan total timbunan sekitar 5,46 ton dalam sehari. Ini menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan alam di sana.
Untuk itu, KLHK membangun PDU seluas 10 kali 13 meter. Yang terdiri dari ruang pengolahan sampah, ruang pengelola, komposting, gudang, dan kamar mandi. Bangunan ini dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah seluas 300 meter persegi.
Sementara itu, PDU sampah ini mampu mengolah sampah sekitar 10 ton. Dengan jenis sampah organik dan pengeprasan sampah plastik.
Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan, PDU sebagai fasilitas di bagian hilir, digunakan untuk mengolah sampah yang terkumpul terpilah oleh masyarakat. Sampah tidak semuanya masuk landfill mengingat Karimunjawa merupakan kepulauan.
Sampah yang terolah nantinya akan masuk dalam skema Program Desa Mandiri Sampah. Yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan sampah, juga akan memberdayakan masyarakat dalam 5 aspek pengelolaan. Yaitu regulasi, kelembagaan, pembiayaan yang akuntabel dan kemandirian, teknis teknologis dan pemberdayaan masyarakat atau swasta.
”Kami sangat berterima kasih sudah dibangunkan PDU sampah ini. Ini akan dioptimalkan oleh masyarakat setempat yang sebenarnya sudah lebih dulu mengelola sampah. Namun dengan pengelolaan yang sederhana,” kata Andi. (JHI-FQ)