JEPARA – Jumlah rumah yang ada di Kabupaten Jepara saat ini masih belum bisa memenuhi kebutuhan penduduk. Setidaknya, hingga saat ini kebutuhan rumah mencapai 50.000 unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ashar Ekanto, menyebutkan saat ini jumlah rumah di Kabupaten Jepara ada sekitar 250 ribu unit. Sedangkan, untuk jumlah penduduk Kabupaten Jepara sekitar 1,2 juta, idealnya rumah yang ada harus sekitar 300 ribu unit.
”Sekarang sudah ada sekitar 250 ribu unit. Kita masih kekurangan 50 ribu unit. Prosentasenya sekitar 17 persen,” ungkap Ashar, Rabu (26/8/2020).
Pihaknya menilai, kekurangan rumah mengakibatkan kondisi lingkungan menjadi tidak kondusif dan ideal. Untuk itu, pemerintah terus berusaha menyediakan rumah dengan harga terjangkau lewat beragam program. Seperti rumah komunitas yang notabene menjadi program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Bahkan satu rumah masih ada yang ditempati dua atau tiga Kartu Keluarga (KK),” jelas Ashar.
Sementara itu, kata dia, tahun ini pihaknya sudah mengajukan 90 unit rumah dalam program rumah komunitas. Namun, hingga kini Ashar masih menunggu kejelasan proyek tersebut. Selain perumahan komunitas yang masih dalam pengajuan, sebelumnya juga disediakan fasilitas perumahan khusus nelayan. Perumahan ini sudah ditempati para nelayan di wilayah Kecamatan Kedung.
Ashar menambahkan, tahun ini sebenarnya akan dibangun rumah susun sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat, nantinya rusunawa tersebut akan dibangun di lahan milik pemerintah daerah. Lokasinya di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan.
Nantinya, satu twinblok rusunawa akan dibangun di lahan seluas 7000 meter persegi. Satu twinblok tiga lantai ini akan dibagi menjadi 44 unit atau kamar. Dengan ukuran 6 X 6 meter.
”Karena lokasinya di Pecangaan, kemungkinan nanti banyak karyawan pabrik dengan penghasilan rendah akan banyak memanfaatkan fasilitas ini. Pekan depan sudah mulai pembangunan,” ujarnya. (JHI-FQ)