JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 203 miliar untuk penanganan Covid 19. Namun, serapan anggaran tersebut masih dinilai rendah.
Dari data pemerintah, hingga saat ini anggaran tersebut baru terealisasi Rp 34,1miliar. Data yang dihimpun dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, penyerapannya di pekan kedua Agustus baru 16,8 persen. Total anggaran Rp203 miliar ini terbagi dalam empat pos bidang anggaran.
Rinciannya, di pos bidang kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp12,9 miliar telah terealisasi 52,7 persen. Anggaran ini digunakan untuk pengadaan alat rapid tes, surveilans, imunisasi, dan pengendalian kejadian luar biasa. Kemudian, juga digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan penduduk yang belum punya jaminan kesehatan.
Kemudian, pos bidang penanganan dampak ekonomi dianggarkan Rp6,89 miliar baru terealisasi 8,07 persen. Anggaran ini di antaranya dipakai untuk penunjang even pariwisata, perintisan desa mandiri, pengembangan bahan pangan lokal, swasembada pangan, pembinaan UMKM, penunjang pameran produk, bimbingan teknis industri kecil menengah, dan lainnya.
Selanjutnya pos bidang belanja tak terduga (BTT). Dari dana yang dianggarkan sebesar Rp44,5 miliar baru terealisasi 33,27 persen. Dana ini dipakai untuk belanja tak terduga di bidang ksehatan dan jaring pengaman sosial.
Terakhir, pos bidang penyediaan jaring pengaman sosial (JPS). Pos ini memiliki jumlah anggaran paling besar, yakni mencapai Rp138,5 miliar. Hingga sekarang baru terealisasi 8,57 persen. JPS ini meliputi operasional gudang cadangan pangan, fasilitas lumbung pangan masyarakat, dan bantuan sosial tunai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara mengakui, secara kumulatif penyerapan anggaran itu dinilai memang masih tergolong rendah. Menurutnya, hal ini salah satunya dipengaruhi dari penyerapan pos anggaran JPS yang belum maksimal. Sebab, masih ada pergerakan dan verifikasi data calon penerima bantuan sosial. Namun dipastikan, bulan ini akan ada penyerapan lagi.
“JPS-nya yang belum maksimal. Agustus ini rencana ada penyerapan lagi. Kaitannya dengan memastikan data penerima,” kata Lukito.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Jepara Junarso menegaskan agar anggaran Rp203 miliar tidak disalahgunakan. Sehingga, dalam realisasinya harus efektif, tepat guna dan tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran kepada pemerintah.
“Kami sepakat anggaran Rp203 miliar ini sepenuhnya untuk dana kemanusiaan. Namun, dana ini harus betul-betul dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Jangan sampai disalah gunakan,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (JHI-FQ)