Aksi perampokan yang terjadi di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Jepara, Jumat (5/9/2014), pelakunya sudah teridentifikasi. Perampokan ini menimpa seorang warga Perum Pesona Baru, Cepiring, Kendal, Ahmad Taufik (48). Akibatnya, uang sebanyak Rp 125 juta yang akan digunakan untuk membeli mobil, raib digondol kawanan perampok.
Kapolres Jepara, AKBP Taslim Chairudin melalui Kasat Reskrim Polres Jepara, Iptu I Gede Yoga menceritakan, perampokan terjadi sekitar 14.00. Jajaran Reskrim Polres Jepara telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku. Kemudian, arah mereka melarikan diri juga sudah kita ketahui dan masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” kata Gede Yoga saat dikonfirmasi Tribun Jateng.
Gede Yoga menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap korban, ada beberapa informasi yang simpang siur. Namun Gede Yoga enggan menjelaskan informasi tersebut. Akan tetapi, hingga Jum’at (5/9) malam, korban masih dalam pemeriksaan petugas.
“Korban masih kita mintai keterangan sampai malam ini,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, perampokan tersebut berawal saat korban hendak membeli sebuah mobil di desa Geneng. Korban yang merupakan warga Kendal, menuju Jepara bersama seorang sopir dan seorang anaknya.
Korban kemudian menemui dua orang yaitu AN dan BM, yang belakangan diketahui merupakan residivis. Mereka kemudian bertransaksi di dalam rumah kosong milik warga. Namun, saat transaksi, mobil yang akan dibeli korban tidak ditunjukan.
“Korban sempat menanyakan mobilnya, tapi tidak ditunjukan. Korban kemudian percaya saja dengan kedua orang itu dan akan membayar mobilnya,” katanya.
Karena akan membayar mobil yang akan dibelinya, korban pun menghitung uangnya di atas meja yang berada di ruang tengah rumah. Saat menghitung uang tersebut, datang enam orang laki-laki.
“Begitu enam orang datang, dua orang yang akan menjual mobil langsung lari. Sedangkan korban bersama anaknya dan sopir masih di dalam,” lanjutnya.
Saat itu, korban mengaku sempat ditempat pelaku sebanyak dua kali menggunakan senjata airgun. Tembakan tersebut mengenai punggung dan membuat baju korban berlubang namun tidak sampai melukainya. Sedangkan anak dan sopir korban hanya bisa terdiam karena juga ditodongkan senjata airgun itu.
“Korban juga sempat disetrum menggunakan alat kejut sebentar. Tapi tidak luka karena hanya untuk melumpuhkan,” tambahnya.
Karena tidak ada perlawanan, keenam pelaku yang datang menggunakan sepeda motor itu langsung merampas uang korban yang diletakkan di atas meja. Setelah seluruh uang yang jumlahnya Rp 125 juta diambil, keenam pelaku kemudian langsung melarikan diri.
“Saat lari, anaknya korban saempat mengejar dan menabrak motor pelaku sampai jatuh. Tapi pelaku berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor honda Vario,” tuturnya.
Setelah itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batealit. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Jepara.
I Gede Yoga mengatakan, dua orang yang akan menjual mobil ke korban, diduga terlibat dalam perampokan ini. Pasalnya, saat keenam pelaku datang, kedua orang tersebut dengan leluasa bisa melarikan diri. Disamping itu, keduanya juga merupakan residivis.
“Sampai saat ini kedua ornag yang akan menjual mobil ke korban juga masih dalam pencarian. Tapi kita sudah ketahui identitasnya,” pungkasnya. (*)